Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pinrang Terima Ranperda Perubahan APBD TA.2020

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pinrang Terima Ranperda Perubahan APBD TA.2020

R
Yusniarti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2020. Di ruang rapat paripurna DPRD Kab Pinrang, Senin (14/09/2020).

Rapat tersebut dimulai pada pukul 14.00 Wita yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsury dan Ahmad Jaya Baramuli.

Rapat Paripurna yang digelar secara tatap muka itu turut dihadiri Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, Forkopimda, Sekwan Pinrang, Chandra Yasin, staf Ahli, serta anggota DPRD dan pejabat daerah lainnya.

Penyerahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disepakati diserahkan oleh Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid kepada Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin dan disaksikan oleh sejumlah Anggota DPRD dan pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid menjelaskan bahwa ada beberapa hal atau kebijakan yang mendasari perubahan APBD tahun anggaran 2020 antara lain;

Baca Juga

Pertama, adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis. Kedua, penyesuaian akibat tidak tercapainya pelampauan target dari penerimaan daerah yang telah ditetapkan. Ketiga, kebutuhan yang sangat mendesak dalam suatu kondisi yang memungkinkan untuk dilaksanakan seperti perbaikan kerusakan sarana dan prasarana serta pembangunan infrastruktur yang belum atau tidak cukup tersedia anggarannya. Dan yang keempat, kondisi darurat yang melanda Negara kita saat ini yaitu pandemic Covid-19 yang mengharuskan penyesuaian anggaran melalui refocusing dan relokasi anggaran.

Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid juga menjelaskan bahwa dari kondisi tersebut maka perlu untuk dilaksanakan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD pada tahun 2020.

“Dari kondisi tersebut dengan memperhatikan kemampuan keuangan dan perekonomian daerah, maka secara keseluruhan diadakan evaluasi dan penyempurnaan pada anggaran pokok, baik pada sisi pendapatan maupun belanja untuk menampung hal-hal yang mendesak yang belum tertuang dalam anggaran pokok, maka dipandang perlu untuk dilaksanakan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD tahun anggaran 2020,” jelasnya.

Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Pinrang. Sebanyak delapan fraksi yang ada di DPRD Pinrang menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan untuk dilanjutkan dan dibahas bersama.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.