Puan Tolak Interupsi di Rapat Paripurna, PDIP: Interupsi PKS Tidak Elok

Puan Tolak Interupsi di Rapat Paripurna, PDIP: Interupsi PKS Tidak Elok

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Interupsi yang dilakukan oleh aanggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani. Interupsi ini dilakukan saat DPR sedang melaukan rapat paripurna terkait pengesahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Merespons hal tersebut, Anggota DPR fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno menyebut interupsi Fahmi tidak elok lantaran paripurna itu beragendakan tunggal.

“Acara paripurna hari ini adalah acara dengan agenda tunggal. Itu kesepakatan Rapat Konsultasi Pimpinan Pengganti Rapat Bamus. Rapat pun ditetapkan pada hari pertama minggu kerja kedua, atau hari Senin, 8 November 2021,” kata Hendrawan, Senin 8 November 2021 malam.

Oleh karena itu, karena ini adalah rapat dengan agenda tunggal maka Hendrawan menyebut tidak elok jika anggota DPR menyampaikan interupsi. Terlebih, kata dia, interupsinya berkaitan dengan berbagai masalah yang berkembang di Komisi DPR.

“Untuk menghormati kesepakatan tersebut, memang tidak elok dibuka sesi yang terkait dengan interupsi atau masukan anggota tentang berbagai masalah yang berkembang di komisi-komisi,” ucapnya.

Baca Juga

Kemudian, Hendrawan menekankan pimpinan DPR RI selalu mempersilakan interupsi jika acara rapat paripurna beragendakan jamak atau tidak tunggal.

“Pada acara paripurna yang lain, yang agendanya jamak (tidak tunggal), interupsi selalu terbuka atau diberi waktu,” katanya.

Lebih lanjut, Hendrawan juga menyayangkan adanya celetukan tidak pantas dari Fahmi yang disampaikan kepada Puan saat interupsinya tidak digubris. Dia lantas menyebut pihaknya masih menelusuri lebih lanjut terkait celetukan tersebut.

“Tentang celotehan atau celetukan tersebut, kami masih mengumpulkan informasi yang sahih. Terkadang di suatu rapat memang ada anggota yang bertingkah tidak pantas dan bicara di luar konteks,” tuturnya.

Seperti yang dilansir dari Detikcom, bahwa di ujung rapat paripurna DPR soal persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa suasana memanas. Semua berawal dari interupsi seorang legislator PKS dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Selanjutnya, ketika Puan maharani selaku pimpinan rapat ingin menutup dan memubarkan tiba-tiba seorang anggota dewan mengajukan interupsi. Berkali-kali kata interupsi disampaikan kepada pimpinan sidang, Puan Maharani, tapi hingga palu tanda rapat selesai diketok, interupsi itu tak ditanggapi.

Setelah rapat ditutup, Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto menghampiri legislator yang mengajukan interupsi itu. Ternyata, pengaju interupsi itu berasal dari Fraksi PKS. Dia adalah Fahmi Alaydroes.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.