Terkini.id, Papua – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) diketahui mendesak pemerintah Indonesia untuk segera memberikan perawatan medis kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Ya, permintaan tersebut langsung terjun dari Komisi Tinggi Has Asasi Manusia PBB.
Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) meminta kepada Indonesia untuk menjaga para para tahanan KKB Papua agar tidak meninggal di dalam penjara.
Adapun pernyataan OHCHR PBB tersebut keluar setelah beredar laporan yang menyatakan bahwa para tahanan KKB Papua tersebut kesehatannya kini semakin memburuk.
Salah satu tahanan anggota KKB Papua yang dimaksud adalah Victor Yeimo (39), ia merupakan juru bicara internasional dari Komite Nasional Papua Barat.
Diketahui, ia telah didakwa dengan pengkhianatan dan menghasut kekerasan dan kerusuhan sosial sehubungan dengan protes pro-kemerdekaan Papua selama beberapa minggu pada tahun 2019 kendati tuduhan itu telah dibantah olehnya.
Melansir pikiran rakyat, pelapor khusus PBB untuk situasi pembela hak asasi manusia, Mary Lawlor dalam sebuah pernyataan pada Senin, 20 September 2021 menyatakan pengadilannya dilanjutkan pada Agustus meskipun pengacaranya telah meminta penundaan dengan alasan medis.
“Negara menolak perawatan medis bagi para pembela hak asasi manusia yang sakit dan dipenjara, yang mengakibatkan penyakit serius atau kematian,” katanya.
Dirinya pun kemudian meminta pemerintah Indonesia untuk memperhatikan Kesehatan para tahanan KKB Papua tersebut.
“Indonesia harus mengambil langkah mendesak untuk memastikan nasib tidak menunggu Tuan Yeimo,” katanya dengan tegas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
