Eko Kuntadhi Bela 4 Nakes Tersangka Penistaan Agama, Tengku Zul: Ente Tidak Tahu Hukum Agama

Eko Kuntadhi Bela 4 Nakes Tersangka Penistaan Agama, Tengku Zul: Ente Tidak Tahu Hukum Agama

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Eko Kuntadhi beberapa kali menyatakan pembelaan dan dukungan terhadap 4 Tenaga Kesehatan (Nakes) Forensik di Pematangsiantar yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena memandikan jenazah wanita suspek Covid-19. Terakit hal ini, Tengku Zulkarnain pun merespons bahwa Eko Kuntadhi tidak mengerti hukum agama dan hukum negara.

“Eko Kuntadhi jika tidak tahu masalah tidak usah ikut campur. Ente tidak tahu hukum agama dan hukum negara,” tulis Tengku Zul di akun twitter-nya, @ustadztengkuzul pada Selasa, 23 Februari 2021.

Tengku Zul mengklaim bahwa jenazah wanita yang dimandikan oleh 4 petugas forensik tersebut bukanlah pasien Covid-19.

“Yang wafat di Siantar itu bukan pasien Covid-19, korban Covid tidak dimandikan,” tulisnya dalam cuitan yang sama.

Menurut Tengku Zul juga, pihak keluarga jenazah tersebut sudah bersedia untuk menyediakan pemandi wanita namun ditolak dan suaminya diusir dengan kasar.

Baca Juga

“Pihak keluarga sudah bersedia menyediakan pemandi wanita tapi ditolak dan suaminya diusir dengan kasar,” ungkapnya lagi.

Cuitan Tengku Zul tersebut merespons dukungan dari Eko Kuntadhi yang memang menolak penahanan 4 nakes yang dijerat pasal penistaan agama tersebut.

Dalam sebuah cuitannya, Eko Kuntadhi mengklaim bahwa ia telah berbicara dengan pihak-pihak yang terkait dalam kasus 4 nakes tersebut.

“Saya sudah menghubungi dokter forensik di RSUD Pematangsiantar. Sudah ngobrol dengan lawyer dari PPNI yang membantu kasus ini. Sudah bicara juga dengan naskes korban kriminalisasi,” tulisnya di akun twitter @eko_kuntadhi pada Senin, 22 Februari 2021.

Eko Kuntadhi tidak setuju jika 4 nakes tersebut dijadikan tersangka, terlebih dengan pasal penistaan agama sebab mereka hanya menjalankan tugasnya dan situasinya memang sedang darurat.

“Tapi mereka hanya jalani tugas. Nggak ada secuil pun niatan menista agama,” tulisnya dalam cuitan yang lain.

Ia juga menilai bahwa kasus ini memanas karena adanya desakan dari kelompok-kelompok yang menurutnya radikal.

“Kasus ini terus bergulir karena desakan kelompok-kelompok yang berpikir radikal. Kelompok yang selalu mempertentangkan semuanya dengan dalih agama,” tulisnya lagi dalam cuitan yang lain.

Selain itu, Eko Kuntadhi juga mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi agar 4 nakes tersebut dibebaskan.

“Ayo, tanda tangani petisi agar nakes di RSUD Pematangsiantar dibebaskan dari upaya kriminalisasi,” tulisnya sambil membagikan sebuah tautan untuk petisi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.