Roy Suryo Tidak Ditahan, Ferdinand Hutahaean Protes: Dagelan!

Roy Suryo Tidak Ditahan, Ferdinand Hutahaean Protes: Dagelan!

R
Yohanes P.
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean protes lantaran Roy Suryo yang sudah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, tapi tak ditahan polisi.

“Dagelan..!!” tulis Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter-nya, @FerdinandHutah4, pada Sabtu, 30 Juli 2022.

“Banyak yang kooperatif tapi langsung ditahan,” lanjut Ferdinand Hutahaean.

Roy Suryo Tidak Ditahan, Ferdinand Hutahaean Protes: Dagelan!
Tangkapan layar cuitan akun Twitter Ferdinand Hutahaean. (@FerdinandHutah4)

Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Suryo diperiksa kedua kalinya dalam kasus dugaan penistaan agama terkait penyebaran meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Joko Widodo, pada Kamis, 28 Juli 2022. Roy Suryo keluar ruang pemeriksaan dengan memakai cervical collar atau alat penyangga leher.

Roy Suryo tidak ditahan polisi.

Baca Juga

Roy suryo tidak ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dilansir detik.com, Sabtu, 30 JUli 2022.

Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penahanan adalah subjektivitas penyidik. Penyidik tidak menahan Roy Suryo, lantaran dinilai kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan kabur, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Iya. Kemudian, atas pertimbangan penyidik, penyidik tidak melakukan penahan terhadap Roy Suryo. Jadi dianggap tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” kata Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 29 Juli 2022.

Namun, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa kasus tersebut masih berjalan dan berkas kasus masih dilengkapi. Setelah berkas lengkap, kasus akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kasus ini tetap berjalan dan berproses karena ini sudah naik sidik dan juga penetapan tersangka, tentunya tugas penyidik adalah melengkapi berkas perkara ini, dengan melengkapi keterangan yang lain yang masih dibutuhkan dalam rangka pemberkasan. Secepat mungkin, kalau sudah lengkap, tentunya akan kita limpahkan ke kejaksaan,”  papar Kombes Endra Zulpan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.