Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi kembali menanggapi soal polemik fenomena buzzer yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat publik.
Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter, Jumat 12 Februari 2021 mengatakan, jangan bersedih jika ada pihak yang dituding sebagai buzzer.
“Jangan sedih kalau dituding bozar-bazer,” cuit Eko Kuntadhi.
Dalam cuitannya terkait buzzer tersebut, Eko juga menyinggung PKS.
Namun, belum diketahui pasti apakah PKS yang ia maksud itu adalah Partai Keadilan Sejahtera atau bukan.
- Modifikator Sulsel Bersiap, Honda Modif Contest 2026 Hadir di Grand Mall Maros
- Wilianto Tanta Kembali Dipercaya Pimpin DPP PSMTI untuk Periode 2026-2030
- Hak Jawab dan Koreksi Pemberitaan: Tanggapan Ali Kamri Nawir
- Wali Kota Munafri dan Warga Makassar Salat Istisqa Bermunajat Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang
- Bupati Sidrap Panen Padi dan Ikan di Kecamatan Kulo
“Menangislah kalau kamu dituduh PKS!” tegas Eko Kuntadhi.
Sebelumnya, Eko Kuntadhi juga menanggapi soal pernyataan Dewan Pers yang menyebut kehadiran buzzer membahayakan kebebasan pers.
Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter pada Rabu 10 Februari 2021, menilai jika netizen menyebar hoaks maka diancam penjara lantaran melanggar UU Pers.
Sementara media, menurut Eko, apabila menyebarkan berita hoaks malah berlindung di balik UU Pers.
“Kalau netizen sebar hoax, UU ITE mengancam hukuman penjara. Kalau media sebar hoax, mereka berlindung di balik UU Pers. Paling arbitrase di Dewan Pers. Aman,” ungkapnya.
Eko Kuntadhi bahkan menilai, pernyataan Dewan Pers yang meminta buzzer ditertibkan sama saja dengan membungkam netizen.
“Sekarang mereka minta netizen dibungkam. Karena mereka gak bisa lagi memonopoli informasi. Gak siap dengan perubahan!” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
