Terkini.id, Jakarta – Eks Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis bersama dengan lima rekan lainnya akhirnya bebas dari penjara hari ini, Rabu, 6 Oktober 2021.
Mereka dibebaskan hari ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Melansir detikcom, Ahmad Shabri Lubis dan kawan-kawan lainnya keluar dari Bareskrim, Jakarta, pada pukul 10.37 WIB.
Shabri Lubis dkk keluar secara bersamaan, mereka pun tampak mengenakan pakaian gamis putih lengkap dengan pecih putih.
Kebebasan eks ketum FPI itu disambut baik oleh Ketua PA212 Slamet Maarif sampai penasihat hukum mereka.
Diketahui, kabar bebasnya Shabri Lubis dan kawan lainnya itu disampaikan langsung oleh tim penasihat hukumnya ykani Yanuar Aziz.
Kebebasan Shabri Lubis dkk tersebut terjadi karena para terpidana telah menjalani masa tahanannya.
“Alhamdulillahi rabbil’alamin, bahwa atas berkat rahmat Allah SWT, 5 orang Eks pengurus FPI, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustaz Maman Suryadi Insya Allah hari Rabu, tanggal 29 Shaffar 1443H atau 6 Otober 2021 akan bebas karena telah berakhir masa penahanannya,” ujar Yanuar Aziz.
“Sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung,” ucapnya kembali.
Shabri pun menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan untuknya selama ini.
Terima kasih banyak dan penghargaan setinggi-tingginya dari kami kepada seluruh pihak yang berpartisipasi mendukung kami, baik dari sisi moril maupun non moril. Ada yang menjamin makanan kita, kesehatan dari dokter, ada yang menjamin makan minum,” kata Shabri Lubis di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Banyak pihak yang mantau jalannya persidangan, semuanya kami ucapkan terima kasih banyak yang terus-terusan menyampaikan kebenaran dan lawan kezaliman,” tuturnya melanjutkan.