Arist Merdeka Geram ke Kak Seto: Tidak Boleh Membela Terdakwa Kejahatan Seksual!
Komentar

Arist Merdeka Geram ke Kak Seto: Tidak Boleh Membela Terdakwa Kejahatan Seksual!

Komentar

Terkini.id, JakartaArist Merdeka Sirait, menyampaikan atas nama Komnas Perlindungan anak bahwa dirinya marah kepada Kak Seto yang menurutnya membela terdakwa kejahatan seksual.

Amarah itu dipicu oleh pembelaan Kak Seto sebagai saksi ahli yang disebut memberikan keterangan yang meringankan hukuman untuk terdakwa kekerasan seksual, yaitu Julianto Eka Putra.

Julianto Eka Putra atau Kojul merupakan seorang motivator yang terjerat kasus kekerasan seksual terhadap murid-muridnya, status pelaku adalah terdakwa.

Arist Merdeka menyampaikan kemarahannya kepada Kak Seto lantaran menurutnya tokoh yang kerap disebut aktivis hak-hak anak itu justru membantu meringankan hukuman untuk terdakwa kekerasan seksual.

Arist Merdeka menyampaikan secara tegas pesan untuk kak Seto bahwa siapapun tidak boleh membela terdakwa pelaku kejahatan seksual karena sudah jadi terdakwa.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Siapapun tidak boleh membela terdakwa yang sudah dinyatakan oleh terdakwa ataupun pelaku predator kejahatan seksual!,” ujar Arist Merdeka berapi-api.

Pernyataan itu disampaikan Arist Merdeka Sirait ketika dirinya diwawancara dalam acara podcast Deddy Corbuzier dalam channel youtube-nya, sebagaimana dilansir Terkini.id pada Selasa 12 Juli 2022.

Mulanya, Arist Merdeka Sirait secara tegas menyampaikan bahwa Komisi Nasional Perlindungan Anak memiliki data-data autentik.

“Ada data-datanya ada! Kami punya itu ada dan dapat diuji,” ujar Atist Merdeka Sirait meyakinkan perjuangannya membela anak-anak korban kekerasan seksual terdakwa Kojul.

Komnas Perlindungan anak bergerak selalu dengam data yang lengkap dan bisa diuji,” ujar Arist Merdeka menegaskan dengan yakin. “Sangat yakin betul data-data itu lengkap dan peristiwa itu terjadi,” ujarnya.

Arist Merdeka Sirait juga menyampaikan banyak bukti-bukti terkait apa yang mereka perjuangkan, bahkan beberapa bukti berupa video.

“Ada video-video! Maka karena kita punya data-data itu, maka percaya dirilah seorang Arist Merdeka Sirait untuk mendampingi dua saksi pelapor itu ke Polda Jawa Timur,” ujarnya dengan tegas.

“Ada foto-foto, itu ketika diajukan oleh saksi pelapor ketika itu juga saya hadir di persidangan, itu ditolak oleh penasihat hukum dan dibiarkan begitu saja oleh majelis hakim! Itu yang membuat kita mendidih bung!,” ujar Arist Merdeka Sirait menyampaikan kemarahannya.