Terkini.id, Jakarta – Lukas Enembe yang juga Gubernur Papua melalui salah satu kuasa hukumnya menegaskan tentang kepemilikan tambang emas. Bahkan Lukas bersedia mengajak KPK ke lokasi tambang emas itu.
“Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik,” ucap Stefanus Roy Rening selaku salah satu kuasa hukum dari Lukas Enembe dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Detik.com, Senin, 26 September 2022.
Roy Rening mengaku sudah pernah menanyakan langsung perihal tambang emas itu ke Lukas, tetapi dijawab candaan. Namun pada akhirnya Lukas mengamini tentang kepemilikan tambang emas itu.
“Tapi dalam kesempatan itu, saya harus tanya Bapak waktu itu, ‘Bapak Gubernur, ini ada pernyataan begini’. Dengan senyum dia katakan, ‘Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi’. Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang nggak? Sendiri di kampung?” ucap Roy Rening.
“‘Oh saya punya di kampung, di Tolikara di Mamit, sedang dalam proses’. Dokumennya sedang diproses oleh stafnya. Intinya bahwa Bapak punya dan dia sampaikan ke saya. Kalau bisa KPK lihat, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, mari kita lihat itu tambang,” imbuhnya.
- Lukas Enembe Sering Kencing di Tempat Tidur Buat Puluhan Tahanan KPK Mengeluh
- Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, KPK: Kami Menghormati Hak-hak Tahanan
- Heboh, Kendaraan Mewah hingga Emas Batangan Disita KPK dari Tersangka Lukas Enembe
- Fakta Baru Kasus Lukas Enembe, Polisi Temukan ini di Rumahnya
- KPK dan IDI Akan ke Papua Periksa Lukas Enembe
Sebelumnya dilansir dari Detik.com, mengenai tambang emas ini sempat diucapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Saat itu Alexander mengatakan kasus bisa dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK.
“KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut,” kata Alex saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin, 19 September 2022.
“Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Alex juga menepis narasi terkait upaya kriminalisasi dalam penetapan tersangka Lukas. KPK juga menegaskan dalam proses penyelidikan KPK tidak hanya menduga Lukas korupsi Rp 1 miliar, tapi angka itu keluar karena hanya angka itu yang bisa diklarifikasi KPK.
“Jadi narasi yang saat ini seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp 1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara saya di Papua dan pada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan Rp 1 miliar itu yang saya bisa klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen,” papar Alex.
Alex juga menyebut KPK saat ini terus mengembangkan kasus ini. Dia berharap Lukas kooperatif.
“Tetapi perkara yang lain masih juga kami kembangkan, tadi Pak Ivan katakan ratusan miliar di transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp 1 miliar pada penasihat hukum Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya kooperatif,” pungkas Alex.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
