Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi menetapkan empat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Makassar periode 2020-2025.
Penetapan dilakukan di aula sekretariat KPU Makassar, Jalan Antang Raya, Rabu 23 September 2020. Melalui rapat pleno tertutup.
Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yaitu, Syamsu Rizal-dr Fadli Ananda, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid dan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.
“Semua calon memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar.
Penetapan itu kata dia, merujuk pada syarat calon verifikasi dokumen perbaikan. Semuanya tak ada masalah. Sehingga sah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
- Mentan Amran Jawab Isu "Pesta Babi" di Merauke: Yang Kami Bangun Adalah Pesta Pangan
- Wujudkan Progran Nasional, Pemkab Jeneponto Perkuat Strategi Percepatan Penurunan Stunting Secara Terintegrasi
- Pemkot Makassar Terima Aset PIP, Pengembangan Stadion Untia Makin Matang
- Oronamin C Gelar Roadshow "NAMI ON MISSION" di Makassar, Sasar 10.000 Anak Muda dengan Kampanye Hidup Sehat
- Tumbuh Fantastis Hingga 44 Persen, BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini
“Besok (Kamis) pengundian nomor urut,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
