Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi menetapkan empat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Makassar periode 2020-2025.
Penetapan dilakukan di aula sekretariat KPU Makassar, Jalan Antang Raya, Rabu 23 September 2020. Melalui rapat pleno tertutup.
Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yaitu, Syamsu Rizal-dr Fadli Ananda, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid dan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.
“Semua calon memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar.
Penetapan itu kata dia, merujuk pada syarat calon verifikasi dokumen perbaikan. Semuanya tak ada masalah. Sehingga sah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
- Dampak Abu Vulkanik, 46 Penerbangan dari dan ke Bandara Sultan Hasanuddin Dibatalkan
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Cetak Rekor MURI, Masak Serentak 8.100 Porsi di 8 Kota
- Erupsi Anak Krakatau Meningkat, Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Penerbangan hingga 17.30 WIB
- Nama Jadi Identitas Kampus, Rektor Unhas Minta Sejarah Sultan Hasanuddin Ditulis Lengkap
- Direktur Keamanan PT TRK Pimpin Blokade Total PSN Pomalaa, Tantang dan Maki Aparat TNI
“Besok (Kamis) pengundian nomor urut,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
