Terkini.id, Makassar – Bos Bosowa Erwin Aksa dilaporkan kubu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi yang akrab dengan akronim ADAMA, ke Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel).
Erwin dilaporkan kubu ADAMA atas dugaan melakukan kampanye hitam. Ia dilaporkan selaku Ketua Tim Pemenangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Munafri-Rahman Bando (Appi-Rahman).
Kubu Danny-Fatma menilai pernyataan Erwin yang dikutip di beberapa media massa telah menyerang kehormatan dan dapat merugikan Danny-Fatma yang saat ini sedang mengikuti proses kampanye dalam kontestasi Pilwalkot Makassar.
Salah satu kuasa hukum Danny-Fatma, Ilham Harjuna menjelaskan pelaporan dilakukan karena pernyataan Erwin yang dikutip di beberapa media massa telah merugikan dan mencemarkan nama baik paslon Danny-Fatma.
“Danny selaku calon wali kota merasa kehilangan kepercayaan dan mungkin akan tidak dipilih oleh warga Makassar yang sempat membaca berita dari pernyataan Erwin selaku ketua tim kubu lawan Danny-Fatma,” ujar Ilham, Rabu 14 Oktober 2020.
- Jejak Satgas TMMD Ke128 di Tanah Turatea, Merajut Harapan, Hadirkan Kepastian Ekonomi Warga Pelosok Desa
- UMI Masuk Tiga Besar Kampus Terbaik di Makassar Versi SINTA 2026, Prof Hambali: Buah Ketulusan Sivitas Akademika
- Daftar Kampus Terbaik di Makassar Versi SINTA 2026, UNM Peringkat Kedua
- Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
- RS UIN Alauddin Resmikan Kerja Sama Pelayanan dengan BPJS Kesehatan
Ilham menambahkan, upaya kampanye hitam yang dilakukan Erwin melanggar Pasal 69 huruf B dan C, UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dengan ancaman hukuman minimal 3 bulan, maksimal 18 bulan penjara.
Rencananya, setelah penyampaian laporan, pihak Bawaslu Sulsel meneliti terlebih dahulu bahan laporan sebelum melimpahkan ke Bawaslu Makassar untuk ditindaklanjuti.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
