Evaluasi SKPD Pemkot Makassar, Tenaga Honorer Malas Akan Dirumahkan
Komentar

Evaluasi SKPD Pemkot Makassar, Tenaga Honorer Malas Akan Dirumahkan

Komentar

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar berencana merumahkan pegawai yang berstatus tenaga kontrak atau honorer di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Mereka yang dirumahkan adalah pegawai honorer yang dinilai malas dan tak disiplin. Terlebih jika sudah memiliki catatan buruk, seperti mendapat sanksi atau teguran.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kadir Masri menyebut sekitar 200 honorer akan di rumahkan.

Kadir menilai hal itu bukan pemangkasan tetapi merumahkan tenaga honorer yang dianggap tidak bekerja baik dan maksimal.

“Dari total 8.400 tenaga honorer ada lebih dari 200 orang akan dirumahkan. Kita tidak pangkas secara asal-asalan tetapi dirumahkan,” kata Kadir, kemarin.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Kadir mengatakan hampir seluruh SKPD akan mendapatkan pengurangan tenaga honorer.

“Yang paling banyak malas dan tidak disiplin. Itu di luar dari honorer guru dan dan nakes,” ungkapnya.

Sementara, Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir menyebut laporan setiap SKPD terkait evaluasi honorer hampir rampung.

“Masih berproses ini di SKPD, yang mana di perpanjang dan mana tidak. Mereka yang paling tahu kinerja, integritas, kapabilitas, dan lain-lain tentang tenaga kontrak yang mereka miliki,” ungkapnya.

Yasir memastikan tidak akan melanjutkan kontrak bagi honorer yang tak produktif. Terlebih bagi mereka yang pernah mendapatkan sanksi atau pun teguran.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebelumnya mengatakan bahwa tenaga honorer perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menilai kinerja pemerintah kota juga bergantung terhadap produktivitas kinerja pegawai honorer.

“Tentu kita tidak ingin kebijakan tenaga kontrak itu kita tidak efisien dan mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karenanya harus dievaluasi,” tutur Rudy.

Selama ini, kata Rudy, ada tenaga honorer yang justru tidak produktif namun tetap mendapatkan gaji. Sementara mereka yang memiliki intensitas kerja yang baik malah kurang mendapat apresiasi.

“Ada informasi namanya terdaftar tenaga kontrak Pemkot, tetapi sudah tidak kerja di Pemkot. Ini yang saya minta evaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak,” pungkasnya.