Terkini.id, Tulungagung – Warganet dihebohkan dengan cerita viral tentang seorang suami yang menceraikan istrinya lantaran sang istri kerap meminta berhubungan badan sembilan kali dalam sehari.
Peristiwa dalam cerita tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Tulungagung.
Cerita viral itu dibenarkan oleh seorang pengacara asal Tulungagung, Mohammad Hufron Efendi yang menangani kasus perceraian tersebut.
Hufron mengungkapkan bahwa kasus itu terjadi pada akhir 2019, lalu.
Ia mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut telah menikah kurang dari satu tahun.
- Resmi Dibuka, TMMD ke-128 Kodim 1425 Jeneponto Sasar Desa Arungkeke Pallantikang
- Asmo Sulsel dan Polres Gowa Tanamkan Kesadaran Berkendara Aman Bagi Pelajar SMAN 8 Gowa
- Perkuat Ekowisata, Poltekpar Makassar Latih Warga Kelola Destinasi
- CJH Soppeng Gagal Berangkat Haji, diketahui tengah mengandung 10 minggu
- Koko Cici Sulsel 2026 Masuki Tahap Akhir, Talent Show dan Grand Final Siap Digelar
“Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual,” ujar Hufron, Sabtu, 15 Agustus 2020 seperti dikutip dari detikcom.
“Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi,” sambungnya.
Adapun usia pasutri tersebut, kata Hufron, masih berusia kurang dari 30 tahun.
Ia mengungkapkan, selama pasutri itu menjalani kehidupan rumah tangga, frekuensi kehidupan seksual sang istri lebih mendominasi dan selalu meminta dilayani hasrat seksualnya berulang kali dalam sehari.
“Kalau pasangan suami-istri baru, memang biasanya frekuensi memang masih tinggi. Istilahnya kalau orang Jawa itu ‘jik kemaruk’. Nah, kalau frekuensi berlebihan, ini menjadi persoalan lain,” ujar Hufron.
Namun, Hufron tak menanyakan secara detail kepada yang bersangkutan terkait persoalan seksual itu.
“Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya, karena pertengkarannya, tidak, hanya itu saja latar belakangnya” ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa proses pengajuan perceraian tersebut berjalan dengan lancar dan pasutri itu akhirnya bercerai.
“Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutus suami-istri itu sah bercerai,” ujarnya.
Sebelumnya, cerita terkait kasus perceraian pasangan suami istri tersebut viral di media sosial sejak Jumat, 14 Agustus 2020.
Sang suami menggugat cerai istrinya itu lantaran disebut tak sanggup memenuhi permintaan istri yang meminta berhubungan badan sembilan kali dalam sehari.
Hingga berita ini ditulis, cerita tersebut masih beredar di sejumlah media sosial.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
