Terkini.id, Jakarta – Peristiwa memilukan dialami seorang istri lantaran dihajar suami sendiri hanya gara-gara lupa pakai jilbab saat keluarga sang suami datang ke rumah pasangan tersebut.
Kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dialami sang istri berinisial RS (20), warga Palembang.
Padahal, usia pernikahan RS dan suaminya yang temperamen tersebut baru berjalan sekitar 1,5 bulan.
RS dihajar suaminya, AYK (30) lantaran istrinya itu tak mengenakan jilbab saat kakak iparnya bertamu ke rumah pasutri ini.
RS pun menceritakan, saat kejadian sang kakak ipar bertandang secara dadakan ke rumah mereka. Ketika itu, ia lupa memakai jilbab.
- Viral Suami Pergoki Istri Boncengan dengan Lelaki Lain: Anakmu Bagaimana?
- dr. Boyke Anjurkan Suami Istri Coba Serangan Fajar
- Suami Sunmori Bareng Pelakor, Istri Sah: Kulepas Kau dengan Bismillah
- Dengar Bisikan Gaib, Suami ke Istri: Lihat Sayang Kelaminku Kupotong
- Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Intim yang Perlu Pasangan Suami Istri Tahu
“Kami baru menikah satu setengah bulan. Saya bilang ke dia, lain kali saya akan pakai jilbab, saya waktu kakaknya datang lupa pakai jilbab, karena memang dadakan,” kata RS beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Kompas.com.
Melihat istrinya tak pakai jilbab, AYK pun langsung meminta RS untuk masuk kamar. Korban pun mengaku sudah meminta maaf kepada suaminya tersebut.
Usai sang kakak ipar pulang, pelaku yang terlanjur geram dengan RS lantaran tak pakai jilbab langsung memukuli dan menendang istrinya itu sampai babak belur.
Bahkan, AYK juga mengancam akan menyiram air keras ke istrinya itu.
Lantaran ketakutan dengan sikap temperamen suaminta tersebut, RS pun melapor ke pihak berwajib.
“Saya benar-benar takut diancam begitu, padahal kami baru saja menikah. Saya mengalami luka di tangan, kaki dan bahu karena ditendang dan dipukul,” ujar RS.
Mengutip Tribunnews.com, Senin 8 Maret 2021, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan dari RS tersebut.
AKP Irene mengatakan, kasus tersebut akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Laporannya sudah diterima sekarang akan dilakukan tindak lanjut,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
