Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri: FS Tembak Berkali-kali Dinding Pakai Pistol Brigadir J
Komentar

Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri: FS Tembak Berkali-kali Dinding Pakai Pistol Brigadir J

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya mengumumkan penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Ferdy diketahui terlibat dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tidak hanya itu, Ferdy juga terlibat dalam merekayasa kejadian.

“Tadi pagi gelar perkara dan timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka, saya ulangi Timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa 9 Agustus 2022.

Listyo mengungkapkan, perkembangan hasil penyidikan telah menemukan bahwa tidak terjadi peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada R seperti diumumkan sebelumnya.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi kesan tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan melakukan tembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat terjadi kesan tembak menembak, dengan menggunakan senjata brigadir J, ” ungkap Kapolri.

Baca Juga

Dia juga menjelaskan bahwa , penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata milik Brigadir R.

Terkait motif, Kapolri belum bisa menjelaskan karena masih sedang pendalaman. Kapolri Listyo Sigit mengungkapkan, saat ini Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob dan lokasi penahanannya ditendukan oleh Timsus.