Hasrul menilai pembahasan APBD merupakan agenda kelembagaan yang memiliki tahapan dan mekanisme tersendiri. Karena itu, komunikasi informal ataupun pertemuan individual tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai representasi sikap DPRD Kabupaten Gowa.
Pertemuan Pribadi Tak Mewakili Sikap DPRD
Hasrul menegaskan, setiap anggota DPRD memiliki hak untuk berkomunikasi secara personal dengan pihak mana pun. Namun, kapasitas personal tersebut perlu dibedakan dengan mandat kelembagaan DPRD.
“Kami perlu meluruskan bahwa DPRD Gowa adalah lembaga yang bekerja berdasarkan keputusan dan mekanisme kelembagaan, bukan berdasarkan sikap atau pertemuan individual,” katanya.
Terkait adanya pimpinan DPRD yang turut bertemu dengan Bupati Gowa, Hasrul menyebut hal tersebut merupakan hak masing-masing individu untuk berkomunikasi.
“Terkait adanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang menemui Bupati, itu merupakan hak masing-masing sebagai individu untuk berkomunikasi. Tetapi pertemuan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai perubahan sikap atau keputusan DPRD secara kelembagaan,” ujarnya.
DPRD Gowa Telah Mengambil Keputusan
- Dorong Produktivitas Pertanian, Bupati Jeneponto Hadiri Panen Raya dan Expo Benih Jagung Perkasa Sakti
- Dr Asis Nojeng Resmi Pimpin Prodi D-4 Humas dan Komunikasi Digital FBS UNM
- Antrean SPBU Mulai Tertib, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Penyaluran BBM di Makassar dan Sekitarnya Kondusif
- Di Tengah Kelangkaan BBM, Honda EV Jadi Alternatif Mobilitas Harian
- Tinjau Kolam Lindi TPA Tamangapa, Munafri Dorong Pengolahan Air Lindi Lebih Optimal
Hasrul juga mengingatkan bahwa DPRD Kabupaten Gowa telah mengambil sejumlah keputusan melalui mekanisme resmi, termasuk keputusan dalam rapat paripurna terkait usulan pemberhentian Bupati Gowa.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil proses kelembagaan sehingga tidak dapat diubah atau dimaknai berbeda hanya berdasarkan pertemuan individual antara anggota DPRD dan kepala daerah.
“DPRD Kabupaten Gowa secara kelembagaan telah mengambil keputusan melalui mekanisme paripurna terkait usulan pemberhentian Bupati dan proses tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Hasrul.
Ia menegaskan, sikap resmi DPRD tetap merujuk pada keputusan yang dihasilkan melalui rapat dan mekanisme kelembagaan.
Sementara itu, mengenai pertemuan yang terekam dalam foto tersebut, Hasrul menyatakan dirinya belum mengetahui substansi pembicaraan maupun agenda yang dibahas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
