FPR Sulsel Aksi Hari Tani di depan Kantor Gubernur Sulsel

FPR Sulsel Aksi Hari Tani di depan Kantor Gubernur Sulsel

R
Bakrisal  Rospa
Redaksi

Tim Redaksi

Katalogia.id, Makassar-Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan (FPR SULSEL) melakukan aksi kampanye damai di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Selasa (24/09/2019).

Di Sulsel, FPR dalam hari tani ini mengkonsolidasikan organisasi massa seperti Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulsel, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sulsel, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) Sulsel, Front Mahasiawa Nasional (FMN) Makassar, Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU) Sulsel, Forum Pemuda Mahasiswa (FPM) Sulsel, KAMMI Soshum Unhas, KAMMI Al-furqon, Lingkar Nalar, BEM STIMIK AKBA, HIMA AP FIP UNM.

Di hari tani ini, FPR melakukan aksi kampanye serentak di 24 kota provinsi/kabupaten, bahkan juga di Hongkong, Taiwan, dan Macau dibawah organisasi jaringan buruh migran yang menjadi anggota tetap FPR.

Rahmat, Wajenlap FPR menyampaikan bahwa aksi kampanye ini rencananya dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Sulsel, numun dipindahkan karena terjadi kerusuhan antara massa yang lebih awal berada di lokasi dan aparat polisi.

“Iya, rencana awalnya di kantor DPRD Sulsel, tapi kami sementara berjalan menuju lokasi terjadi bentrokan. Massa FPR berhamburan akibat tembakan gas air mata.”

“saya sempat kebingungan, tapi akhirnya berhasil menarik mundur massa ke titik kumpul, dari situ kami putuskan memindahkan lokasi aksi di depan Gubernuran,” kata Rahmat.

Dalam aksi ini, FPR menyoroti isu perampasan dan monopoli tanah di Indonesia yang dianggap sebagai permasalahan pokok rakyat Indonesia, juga soal kebakaran lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra.

Selain itu, dalam orasi terdengar tuntutan soal beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang belakangan ini mendapatkan penolakan kuat dari masyarakat.

Rancangan undang-undang (RUU) Pertanahan secara khusus menjadi sorotan utama. Bakrisal, dari AGRA dalam orasinya menyampaikan bahwa sikap penolakan terhadap monopoli dan perampasan tanah tidak cukup hanya dengan menolak RUUP, namun juga soal program Reforma Agraria Jokowi yang dinilainya hanyalah legalisasi aset semata, bukan distribusi.

“RUU Pertanahan sekalipun tidak disahkan tidak akan menghancurkan monopoli tanah di Indonesia. Monopoli tanah akan terus meningkat melalui skema reforma agraria dan perhutanan sosial (RA-PS) yang dijalankan oleh Jokowi yang pada intinya hanyalah sertifikasi dan legalisasi asset bukan reforma agraria. Menolak pengesahan RUU Pertanahan haruslah dibarengi dengan penolakan terhadap program RA-PS Jokowi yang merupakan perampasan tanah secara sistematis dan terstruktur.”

“Reforma agraria adalah suatu usaha serius untuk mengancurkan monopoli tanah dengan mendistribusikan tanah yang dimonopoli oleh negara dan perusahaan swasta kepada rakyat, utamanya buruh tani dan tani miskin. Apa yang dilakukan Jokowi dalam RA-PS hanyalah program sertifikasi atas tanah-tanah rakyat yang sudah dikelola secara turun-temurun namun belum memiliki sertifikat, padahal itu sudah menjadi kewajiban negara yang harus diberikan kepada rakyat,” kata Bakrisal dalam orasinya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.