Fraksi Revolusi Keadilan Unjuk Rasa Desak Polda Tuntaskan Kasus Pasar di Jeneponto
Komentar

Fraksi Revolusi Keadilan Unjuk Rasa Desak Polda Tuntaskan Kasus Pasar di Jeneponto

Komentar

Terkini.id,Jeneponto – Puluhan  mahasiswa dan aktivis di Kabupaten Jeneponto yang tergabung dalam Fraksi Revolusi Keadilan menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin, 2 September 2019

Dengan menggunakan mobil pick up, orator aksi menyampaikan bahwa kaum muda anak bangsa melangsungkan gerakan demonstrasi sebagai implementasi paradigma perjuangan anak rakyat yang terus berupaya bangkit dari sebuah kesadaran nurani dalam rangka kesejahteraan secara berkeadilan sebagaimana cita-cita  bangsa.

“Kami segenap anak rakyat melaksanakan gerakan aksi dengan kekuatan Fraksi Revolusi Keadilan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah di bawah payung hukum Pancasila dan Undang-undang dasar,” jelas Alim Bahri.

Pada aksi tersebut, puluhan Koalisi  mahasiswa dan aktivis yang menyatu dalam  Fraksi Revolusi  Keadilan menyampaikan desakan kepada Presiden, Polda dan Pemerintah Daerah Jeneponto.

“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan pihak Kementrian RI terkait untuk membatalkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dan kebijakan tarif BPJS. Kami juga mendesak kepada dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk segera membentuk pansus dalam rangka penyelidikan persoalan BPJS tersebut,” tegas Alim Bahri.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Pada aksi tersebut, pengunjuk rasa menyampaikan dukungan kepada pihak kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi di Jeneponto.

para pengunjuk rasa juga mendukung secara penuh atas upaya penggeledahan di beberapa kantor otoritas Pemda Jeneponto oleh pihak kepolisian daerah Sulawesi Selatan yang dikabarkan dalam rangka penyelidikan dan atau penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Paitan dan lasang-Lassang pada tahun 2017.

“Dengan segala hormat, kami mendesak Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana pada pembangunan pasar yang diduga  merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Selain itu, pengunjuk rasa juga mendesak piha Polres dan Kejari Jeneponto untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang ditangani.

“Kami juga mendesak pihak Polres dan Kejari untuk segera menuntaskan seluruh kasus hukum yang sedang ditangani, baik dugaan tindak pidana khusus maupun kasus yang dapat mencoreng nama baik daerah dan kasus kriminal lainnya,” ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Jeneponto, puluhan mahasiswa dan aktivis itu melanjutkan unjuk rasa di kantor DPRD Jeneponto.