Gagal Kendalikan Ekonomi dan Covid-19, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Digulingkan, Amerika Serikat Dituding Terlibat

Gagal Kendalikan Ekonomi dan Covid-19, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Digulingkan, Amerika Serikat Dituding Terlibat

R
Iin Prasetyo
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Islamabad – Perdana Menteri atau PM Pakistan Imran Khan digulingkan melalui mosi tidak percaya DPR, Sabtu, 9 April 2022. Sebanyak 174 anggota DPR Pakistan memberikan keputusan untuk melengserkan Imran Khan.

Pihak oposisi menganggap Imran Khan gagal mengendalikan gejolak ekonomi dan Covid-19. Ia juga dinilai tak memenuhi janjinya membuat Pakistan bebas dari praktik korupsi.

Sebaliknya, Imran Khan menuding oposisi melibatkan Amerika Serikat untuk menjatuhkan kepemimpinannya. Para pendukung PM Imran Khan diminta untuk melakukan massa aksi besar-besaran hari ini.

Setelah Imran memblokir upaya mosi tidak percaya dari DPR Pakistan, justru kekuasaannya jatuh dalam hitungan beberapa hari saja.

Dari 342 kursi parlemen, dibutuhkan 172 kursi untuk meloloskan mosi tidak percaya DPR. Dan rupanya upaya menjatuhkan kekuasan Imran Khan disuarakan oleh 174 anggota legislator.

Pergerakan Imran makin sempit, dimungkinkan dia memanfaatkan aksi protes pendukungnya untuk menekan Parlemen dan melaksanakan Pemilu secepatnya.

“Kami tidak akan membalas dendam. Kami tidak akan memenjarakan orang, tetapi hukum akan berjalan,” kata pemimpin oposisi Pakistan, Shehbaz Sharif, dalam pidatonya setelah pemungutan suara yang menggulingkan Imran Khan, seperti ditulis Sindonews dari Al Jazeera.

Sebelumnya memang Imran berusaha mengalihkan pemungutan suara mosi tidak percaya dengan membubarkan DPR dan melaksanakan Pemilu dini.

Namun, Mahkamah Agung memutuskan pemungutan suara Parlemen tersebut tetap dilanjutkan.

Seperti diketahui, PM Pakistan Imran Khan memulai kekuasaannya sejak 2018. Dia yang didukung oleh militer itu telah kehilangan suara terbesar di DPR karena mundurnya koalisi pemerintahannya.

Imran Khan menjadi pemimpin Pakistan pertama yang dilengserkan lewat mosi tidak percaya DPR.

Mahkamah Agung memutuskan pada Kamis lalu, Imran telah melakukan tindakan melawan konstitusi bahwa ia berusaha memblokade mosi tidak percaya dan membubarkan DPR.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.