Terkini.id, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak pemerintah Kota Makassar melunasi gaji pegawai honorer satgas Covid-19 di Makassar.
“Harusnya itu tidak boleh ditunda, harusnya ini menjadi catatan, petugas Covid-19 menjadi garda terdepan penanganan Covid-19,” kata Anggota Komisi D DPRD Makassar, Irwan Djafar, Kamis, 12 November 2020.
Ia menegaskan pemerintah kota tak boleh menunda untuk melunasi gaji pegawai honorer tersebut. Pasalnya, hal itu akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup pegawai honorer.
“Pemerintah harus segera membayarkan, itu tidak boleh ditunda-tunda,” ungkapnya
Pasalnya, Pemeritah Kota Makassar belum mencairkan gaji honorer Satgas Covid-19 pada bulan Agustus 2020.
Selain, itu gaji honorer satgas Covid-19 pun mengalami penurunan sejak bulan Juli.
- Atasi Stunting, Wakil Bupati Sidrap Tekankan Orang Tua Selektif dan Perhatikan Asupan Gizi Anak
- Temukan Ayam Tak Segar dan Masakan Kurang Matang, Andi Nirawati Minta Prosedur MBG Diperketat
- Rumah Quran di Maros Besarkan Bayi Selama 8 Bulan, Bantah Tudingan Menahan Anak Orang
- Bupati Sidrap Nyatakan Dukungan Penuh Pembentukan Brigif dan Yonif Teritorial Pembangunan
- Gubernur Andi Sudirman Beberkan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama
Sejumlah pegawai honorer pun mengeluhkan hal itu lantaran kesulitan dengan terlambatnya gaji tersebut.
“Gaji bulan 8 belum dibayarkan, tapi gaji bulan 9-10 sudah cair. Lompat pembayarannya,” kata salah satu pegawai honorer Pemeritah Kota Makassar yang tak ingin disebutkan namanya.
Ia mengaku sejak bulan Juli per hari hanya mendapat Rp.30 ribu per hari. Bila dikalkulasi sebulan hanya mendapat Rp. 900 ribu. Ia pun tak mendapat penjelasan soal penurunan gaji tersebut.
“Tidak ada penjelasan, tiba-tiba turun dari bulan 7 kemarin,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
