Gaji ke-13 PNS di Pemkot Solo Dipangkas untuk Hadapi Corona

Gaji ke-13 PNS di Pemkot Solo Dipangkas untuk Hadapi Corona

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Solo – Pemerintah di sejumlah daerah mulai mempertimbangkan untuk memangkas gaji pegawai untuk menghadapi penyebaran virus covid-19.

Pemerintah Kota Solo bahkan bakal memangkas anggaran untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo. Sehingga para PNS tak akan mendapatkan gaji ke-13 tahun ini.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan telah memangkas banyak pos. Salah satunya, gaji ke-13 para ASN Solo yang nilainya Rp 30 miliar.

“Yang dipotong banyak kegiatan, kegiatan rutin juga ada. Termasuk gaji ke-13, karena Keppres (Keputusan Presiden) juga belum ada,” kata Rudy kepada wartawan di Solo, Kamis 30 April 2020.

Dia memprediksi gaji ke-13 tidak akan dianggarkan lagi tahun ini.

Baca Juga

Menengok pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), hanya diberikan hingga eselon 3.

“Saya kira tidak akan ada gaji ke-13. THR saja tidak semua dapat,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan untuk penanganan COVID-19 memang cukup banyak. Sedangkan pendapatan Pemkot Solo menurun drastis karena banyak keringanan yang diberikan kepada wajib pajak yang terdampak wabah.

“Untuk penanganan virus Corona ini, kita pun dibantu penggalangan dari masyarakat, termasuk dari PNS,” ujarnya.

Adapun total anggaran yang sudah dipangkas Pemkot Solo mencapai Rp 277 miliar. Mulai dari pembangunan fisik hingga kegiatan-kegiatan bintek, sosialisasi dialihkan untuk COVID-19.

“Proyek-proyek fisik, drainase, jalan, taman cerdas, gedung serba guna, dan taman cerdas dipangkas. Total sudah Rp 277 miliar,” tutur Rudy.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.