Gali Potensi Pemuda Menjadi Hal Positif, Isnayani Gelar Penyebarluasan Peraturan Daerah di Kasimpureng Bulukumba

Gali Potensi Pemuda Menjadi Hal Positif, Isnayani Gelar Penyebarluasan Peraturan Daerah di Kasimpureng Bulukumba

R
Bunk Aha
Redaksi

Tim Redaksi

Terikini.id, BulukumbaAnggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Isnayani, SH menggelar sosialisasi Perda pemprov Sulsel No 3 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan disambut antusias warga Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Jumat, 28 Februari 2020 kemarin.

Isnayani mengatakan, menyosialisasikan Perda (Peraturan Daerah) merupakan kewajiban anggota dewan, agar masyarakat lebih memahami definisi, tugas pokok, dan fungsi pemuda dalam pembangunan daerah.

“Banyak potensi-potensi yang ada dalam diri pemuda belum digali secara matang, padahal potensi tersebut harus mendapatkan bimbingan dan arahan sehingga dapat disalurkan menjadi hal positif,” ujar Isnayani yang juga anggota Komisi B DPRD Sulsel ini.

“Termasuk tujuan Perda No 3 tahun 2018 ini, demi memastikan generasi muda memiliki kompetensi yang memadai untuk melanjutkan estafet pembangunan pada masa yang akan datang,” tambahnya.

Pemprov Sulsel diharapkan mampu memasukkan unsur pemuda dalam program empat pilar pembangunan, dalam artian pemuda daerah tersebut dilibatkan untuk menuangkan ide positif tentang keberlangsungan pembangunan daerah.

Baca Juga

Dalam perda kepemudaan ini juga diatur tentang pemberdayaan pemuda, terutama dalam mendukung kegiatan kepemudaan. Kegiatan-kegiatan ini bisa memacu para pemuda semakin berkembang dan berprestasi sesuai dengan minat dan bakat mereka masing-masing.

Ia juga menekankan dalam melakukan pemberdayaan setiap pemuda harus memiliki wadah atau organisasi, sehingga pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk kegiatan mereka. Organisasi harus terdaftar di Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), memiliki badan hukum yang jelas dan sekretariat.

“Mereka yang telah terdaftar nantinya jika proaktif berkomunikasi dengan pihak pemerintah maka akan mendapatkan perhatian pemerintah berupa anggaran, ini agar pemuda juga bisa bersikap profesional,” katanya.

“Sudah saatnya pemuda di Bulukumba lebih bangkit lagi, dengan meningkatkan keterlibatan pemuda dalam program pembangunan daerah terutama untuk pembinaan mental dan akhlak generasi muda, serta mendorong kreatifitas pemuda dalam berbagai kegiatan positif,” jelasnya.

Perda yang dilahirkan ini bisa menjadi payung hukum dalam mengalokasikan anggaran bantuan kepada organisasi kepemudaan dalam rangka pembinaan.

“Yang jelas dengan aktifnya kegiatan kepemudaan, akan dapat menghindari pemuda dari bermacam masalah social atau berbagai penyakit masyarakat lainnya,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, seperti Drs. Muhlis, M.Si, Lukman Abdullah, sekretaris kelurahan Kasimpureng, kepala lingkungan Bakae, Babinsa, Binmas, Komunitas Pejuang Subuh, Bikers Muslim Bulukumba dan beberapa kelompok Majelis Taklim lainnya.

Isnayani juga sangat mengapresiasi terbentuknya Komunitas Pejuang Subuh dan Bikers Muslim di Bulukumba.

“Komunitas Pejuang Subuh yang sangat intens dengan program subuh berjamaah, begitupun dengan kajian magrib secara rutin dari BMB (Bikers Muslim Bulukumba) ini sebagai cara dalam membentuk karakter pemuda,” tutupnya.

Pada akhir acara usai photo bersama, Isnayani menyerahkan bantuan dana untuk renovasi masjid Babut Taubah Baka’e dan juga 1 set sound system sebagai hadiah untuk masyarakat Kasimpureng dan sekitarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.