Terkini.id, Jakarta – Ratusan warga Nahdlatul Ulama (NU) Desa Straten mendatangi Kantor Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur pada Kamis lalu, 3 Juni 2021.
Kedatangan mereka yang sebagai bentuk aksi protes didirikannya masjid Muhammadiyah sempat diwarnai kericuhan.
Mereka kompak menolak pembangunan masjid Muhammadiyah yang berada di RT/RW 02/07 Dusun Krajan hingga akhirnya memicu konflik warga sekitar.
Pasalnya, warga sekitar lokasi dibangunnya masjid adalah warga Nahdlatul Ulama (NU) yang berpikir bahwa tidak ada jemaah Muhammadiyah di wilayah tersebut.
Adapun hal itu dibeberkan oleh salah satu warga yang bernama Mohammad Ali Saifudin.
- Wali Kota Makassar Jadi Narasumber Workshop Penguatan Ruang Publik Ramah Anak Muslimat NU
- Awal Ramadhan 2025: Menunggu Kepastian di Tengah Perbedaan Metode Penentuan
- Bersama Pengurus NU, Pj Gubernur Sulsel Ajak Ulama Gelar Doa Bersama Hadapi Bencana Alam
- Disindir PBNU, Novel Bamukmin: Kami Bukan Orang Partai
- Tokoh NU Kecam Nikita Mirzani yang Terus Sindir Najwa Shihab
Ia mengonfirmasi bahwa tidak ada jemaah Muhammadiyah di Dusun Krajan sehingga pembangunan masjid tersebut menjadi pemicu gejolak amarah mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU) lantaran dianggap meresahkan.
“Pembangunan masjid Muhamadiyah menurut kami sangat meresahkan masyarakat Desa Sraten karena jemaah Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah tersebut tidak menyetujui adanya pembangunan Masjid Muhamadiyah,” ungkapnya, seperti dikutip terkini.id dari law-justice pada Senin, 7 Juni 2021.
Sementara sang Kepala Desa (Kades) Sraten, Arif Rahman Mulyadi, mewakili Pemerintah Desa (Pemdes) Sraten mengatakan pihaknya memfasilitasi agar dalam persoalan tersebut tidak tercipta konflik di masyarakat.
“Kita mengundang tokoh masyarakat (Tomas), Ketua NU, dan Ketua Ranting Muhamadiyah Desa Sraten, serta Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan),” jelasnya.
Menurut Rahman, hasil dari pertemuan atau mediasi meminta agar panitia pembangunan masjid Muhamadiyah menyelesaikan adminitrasi sesuai undang-undang Pemerintah dan sebagai hasil akhir, diketahui bahwa hal tersebut sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Kami meminta kepada panitia pembangunan masjid agar menyelesaikan adminitrasi pemerintah.”
Atas kejadian ini, selaku Kepala Desa, Rahman mengimbau agar kedua belah pihak saling memberikan kepercayaan kepadanya.
“Selagi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diselesaikan, kami larang melakukan aktivitas atau kegiatan di lokasi pembangunan masjid tersebut,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
