Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan ulama KH Marzuki Mustamar tengah ceramah dan membacakan sebuah buku yang menyebut syarat Shalat Jumat menurut Muhammadiyah, viral di media sosial.
Video Kiai Marzuki Mustamar membeberkan syarat Shalat Jumat menurut Muhammadiyah itu viral usai diunggah pengguna Twitter HASapardan, seperti dilihat pada Senin 7 Maret 2022.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyindir Persaudaraan Alumni atau PA 212 yang disebutnya beraliran Monashlimin.
Sambil menyindir PA 212, netizen itu pun mengutip ulang pernyataan KH Marzuki Mustamar dalam videonya itu terkait hukum Shalat Jumat di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
“Sampaikan pada aliran baru 212 Monashlimin Bahwa menurut Muhammadiyah: Sholat jum’atan di monas tidak sah. KH Marzuki Mustamar,” cuit netizen HASapardan.

- Gubernur Sulsel Apresiasi Peran Strategis Muhammadiyah dalam Pengembangan SDM
- Hujan Deras Tak Halangi 8.000 Jamaah Salat Id di Unismuh Makassar
- Unismuh Makassar Jadi Ruang Dialog Hilal, Muhammadiyah Paparkan KHGT
- Wali Kota Makassar Ajak Tarekat Al Muhammadiyah Perkuat Persatuan dan Akhlak Umat
- Gubernur Sulsel Hadiri Pencanangan Gedung SDM dan Syawalan Muhammadiyah
Dilihat dari video itu, tampak Kiai Marzuki Mustamar tengah menyampaikan ceramah di hadapan sejumlah jamaah.
Ia pun lantas membacakan secarik halaman yang terdapat dalam sebuah buku di mana halaman itu berisi tentang syarat Shalat Jumat menurut ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah.
“Halaman 57, tentang syarat Jumatan menurut Muhammadiyah,” ujar Kiai Marzuki Mustamar.
Berdasarkan isi halaman itu, menurut Marzuki, Muhammadiyah menyebut peristiwa Shalat Jumat yang digelar besar-besaran di Monas hukumnya tidak sah.
“Menurut Muhammadiyah ini, peristiwa Jumatan besar-besaran di Monas tidak sah,” ujar Marzuki Mustamar.
Menurut Muhammadiyah, kata Marzuki Mustamar, shalat Jumat yang sah harus dilaksanakan di masjid dan bukannya di Monas.
“Shalat Jumat permanen mesti di masjid. Berarti, (Jumatan) di Monas tidak sah,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
