Terkini.id, Barru – Aliansi pemuda Kecamatan Tanete Riaja bersama Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) kembali turun ke jalan untuk menyuarakan pembenahan atas kondisi jalan yang rusak parah.
Untuk kedua kalinya, masyarakat Kecamatan Tanete Riaja bersama Gappembar melakukan aksi menuntut pembenahan kondisi jalan yang rusak parah di jalan poros Pekkae-Soppeng.
Aksi itu tidak hanya melibatkan pemuda Tanete Riaja dan Gappembar saja, tetapi, tokoh masyarakat serta beberapa pengguna jalan turut serta dalam aksi yang dilangsungkan di Botto-Botto, Desa Lompo Tengah, Jumat 23 Januari 2022.
Aksi kali ini membawa 2 tuntutan, diantaranya sebagai berikut:
1. Menuntut pihak berwernang (penyelenggara) agar segera melakukan pembenahan sebelum perbaikan secara total.
- Gappembar Sukses Gelar Seminar Nasional Merdeka Belajar
- Gappembar Sukses Gelar Sunatan Massal dalam Rangka Peringatan Harlah ke-56
- Sambut Harlah ke-56, DPP Gappembar Gelar Sunatan Massal dan Donor Darah
- Aksi Kemanusiaan Gappembar, Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Bawasalo Barru
- Hadiri Undangan KPUD Barru, Gappembar Beri Saran dan Masukan
2. Menuntut pihak berwenang (penyelenggara) untuk segera memberikan rambu-rambu dan tanda-tanda dengan catatan, jalanan yang diberi rambu-rambu tidak dapat dilalui oleh kendaraan berkapasitas berat/tinggi, sampai setelah dilakukan pengerjaan jalan (layak digunakan secara umum)
Agus salim, selaku jenderal lapangan aksi kali ini, mendesak pemerintah agar segera membenahi jalan dan memberikan rambu-rambu pada titik jalan yang sudah tidak layak untuk dilewati.
“Tuntutan yang kami sampaikan tadi, agar jalan segera dibenahi dan diberikan rambu-rambu. Karena, sudah ada beberapa titik yang terdeteksi bahwa lubang jalan sudah tidak bisa dilewati oleh kendaraan. Jadi, kami meminta peran pemerintah agar segera memberikan rambu-rambu demi keselamatan pengguna jalan,” ujar Agus Salim,
Lebih lanjut, Koordinator lapangan M. Rijal B. Akmal yang merupakan pengurus DPP Gappembar menegaskan bahwa setelah melalui tahap kajian dan konsolidasi pihaknya menemukan landasan reel dalam Pasal 24 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Yang mana pihak yang berwenang atau penyelenggara mempunyai ‘kewajiban’ untuk membenahi juga memperbaiki hal ini membuka mata masyarakat dan pengguna jalan yang selama ini hampir 2 tahun lamanya merasakan jalan yang sangat berbahaya dan rusak parah,” ujar Rijal.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru Dapil IV dari fraksi Golkar yang menemui peserta aksi, mengapresiasi aliansi pemuda Kecamatan Tanete Riaja dan Gappembar.
“Saya sangat mengapresiasi pemuda kecamatan Tanete Riaja dan Gappembar, terkait dengan persoalan ini saya selalu membuka komunikasi dengan DPRD provinsi Sulawesi Selatan, untuk segera membenahi jalan dan tahap selanjutnya adalah penenderan proyek,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Mudassir Hasri Gani saat dihubungi, mengatakan bahwa semakin lama dikerjakan, tentu semakin membuat masyarakat yang melintas menjadi kesusahan.
“Namun kita harus bersabar menunggu smpai pengerjaan dimulai apalagi anggarannya sudah tersedia,” ujar Mudassir Hasri Gani.
Citizen Reporter : Amaliah Kartika