Terkini.id, Bulukumba — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Isnayani, SH menggelar konsultasi publik rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang system pertanian organik di Sulawesi Selatan, Minggu, 29 November 2020 di Grand 99 Café & Resto Jln. Bhakti Adiguna Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kab. Bulukumba.
Isnayani meminta terlebih dahulu kepada seluruh peserta untuk masing-masing membagikan pengalamannya selaku praktisi pertanian.
Kemudian setelah itu menurut anggota Komisi B ini, kami akan menampung semua masukan dan tanggapan kami dorong di pansus nanti untuk ditetapkan menjadi perda provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini langkah maju yang kami lakukan, bahwa masyarakat berhak berpartisipasi dalam penyusunan Peraturan Daerah dan kebijakan daerah, kami langsung menjemput apa yang nantinya memiliki manfaat besar terhadap petani khususnya pada pertanian organik ini,” sebutnya
Kedepannya kalau kita tidak kembali ke pertanian organik kita tidak tau sampai 5 – 10 tahun kedepan ini unsur hara yang ada pada tanah itu mengalami kemunduran,” lanjut wakil ketua F-PKS Sulsel ini.
- Fun Walk Semen Tonasa Diramaikan Ribuan Warga Jelang HUT Ke-57
- Dirut Semen Tonasa Lepas Kontingen Atlet Kempo ke PON Beladiri Kudus
- Gandeng Bank Mandiri, Garuda Indonesia Travel Fair 2025 Kembali Digelar di Makassar
- Kementerian Komunikasi dan Digital Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Jeneponto
- Kemenkumham Sulsel Bersama Imigrasi Makassar Gelar Sosialisasi APOA dan Pencegahan TPPO di Jeneponto
Pada kegiatan tersebut, Isnayani menghadirkan 2 orang narasumber di antaranya pakar/praktisi organik Armin Salassa selaku pendiri dan pengurus Komunitas Swabina Petani Salassae (KSPS) dan Sumiati, SP dari IP3OPT Wil. III Bulukumba, adapun tim perumusnya dari lintas sektor.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
