Terkini, Makassar – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Workshop bertema “Desa Kuat, Rakyat Sejahtera: Implementasi Asta Cita Presiden dalam Tata Kelola Pemerintah Desa” di Hotel Aerotel Smile Makassar, Sabtu 18 Oktober 2025 malam.
Kegiatan yang akan berlangsung selama beberapa hari ini menjadi forum penting bagi kepala desa dan pengurus Apdesi Sulsel untuk membahas dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Ketua APDESI Sulsel, Sry Rahayu, menjelaskan bahwa raker ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi dalam menyukseskan program nasional di tingkat desa.
“Rapat kerja Apdesi ini tujuannya bagaimana kemudian program pemerintah bisa kami ikut berkontribusi dalam hal ini mendukung terkait pengembangan kopdes dan beberapa program pemerintah yang menjadi program unggulan,” ujar Sry.
Selain membahas dukungan terhadap program pemerintah, kata Sry kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mempertegas pentingnya kewenangan desa dalam mengelola kebijakan dan keuangan desa.
- Wajah Baru Digital Banking CIMB Niaga, Octo Mobile dan Octo Clicks Bersatu Jadi OCTO
- Wali Kota Makassar Ajak Tarekat Al Muhammadiyah Perkuat Persatuan dan Akhlak Umat
- Gelar Konferensi Internasional, Poltekpar Makassar Bahas Pariwisata Bahari Berkelanjutan
- Terra Court Resmi Dibuka, Lapangan Padel Estetik dan Nyaman di Makassar Hadirkan Wisata Gaya Hidup dan Kuliner
- Gubernur Lepas Puluhan Ribu Peserta Jalan Sehat Anti Mager Peringatan 356 Tahun Sulsel
“Namun kita berharap juga tidak memberikan ruang yang kemudian kewenangan desa ini tidak menjadi perhatian, karena kita tahu sendiri musyawarah desa adalah keputusan tertinggi dalam hal penggunaan dana desa,”bebernya.
Menurut Sry Rahayu, Apdesi Sulsel berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendorong dan menyukseskan kebijakan pemerintah, namun pemerintah juga diharapkan memberikan perhatian yang proporsional terhadap kewenangan dan kesejahteraan kepala desa.
“Kalau kami, segala hal yang menjadi kebijakan pemerintah kami mendukung karena terkait keuangan itu kita tahu, karena tentunya Menkeu sangat paham terkait itu. Namun satu hal yang menjadi permintaan kami bahwa dana desa yang harus dikelola teman-teman kepala desa jangan sampai dikelola oleh pihak ketiga,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) yang perlu diatur secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Yang kedua, terkait kopdes barangkali boleh saja diambil dari dana desa tapi tentunya regulasi sangat jelas. Jangan sampai kesalahan yang dilakukan pemerintah desa, namun yang harus bertanggung jawab itu mereka,” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.