Terkini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel gelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana tahun 2022 ini.
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat menjelaskan, acara ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan dan Informasi ke seluruh instansi dan stakeholder terkait urusan penanggulangan bencana.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia sudah melakukan Rakornas pada tanggal 22-24 Febuari 2022 lalu. Rakornas tersebut langsung dibuka Presiden RI Ir Joko Widodo.
“Rumusan hasil Rakornas dimaksud untuk dibreakdown ke pemerintah daerah baik Provinsi maupun kabupaten atau kota,” ungkap Abdul Hayat dalam sambutannya, di Hotel Herper Makassar, Jumat 1 April 2022.
Adapun 7 rumusan hasil Rakornas dimaksud pertama mengembangkan kerangka kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta mitra kerja pemerintah untuk pemenuhan standar pelayanan minimal sub urusan bencana dengan target yang terukur.
- Atasi Antrean Panjang di SPBU, Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Diberlakukan Mulai 13 September 2026
- DPRD dan Pemprov Sulsel Batalkan Rencana Kenaikan Tarif BBNKB dan PBBKB
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Dengan Pemprov Sulsel, Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
- Gubernur Sulsel Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
- Dipusatkan di Ruas Bua-Rantepao, Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan
“Pemaduan penanggulangan bencana dalam perencanaan pembangunan di daerah, peningkatan ketangguhan masyarakat dan penanggulangan bencana secara mandiri dan penyediaan pendanaan penanggulangan bencana baik pra dan pasca, memadai dengan pengawasan tata kelola yang adaptif dan responsive,” jelasnya.
Menurut Abdul Hayat hal ini biasa disebut dengan kolaborasi penanggulangan bencana pentahelix yaitu terdiri dari unsur pemerintah sendiri, unsur masyarakat dan unsur dunia usaha.
“Rumusan keempat adalah membangun sistem peringatan dini multi ancaman bencana dengan mengintegrasikan seluruh
platform peringatan dini yang telah ada di Kementerian atau lembaga dan dikoordinasikan oleh BNPB,” lanjutnya.
Tentunya, ini sangat strategik dilakukan dengan membangun sistem peringatan dini setiap jenis bencana dengan integrasi ke seluruh intansi lintas sektoral yang ada pada daerah sehingga dapat mengoptimalkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana alam.
Lebih-lebih mampu mengintegrasikan klaster-klaster penanganan darurat bencana, kedalam mekanisme system komando penanganan darurat bencana untuk mengefektifkan, pengerahan sumber daya yang dimiliki berdasarkan fungsi masing-masing dalam kesatuan komando.
“Hal ini menjadi perhatian bersama pada saat terdapat tanggap darurat bencana
alam yang memerlukan Pos Komando (POSKO) dan biasanya komandan tanggap darurat bencana adalah kepala daerah atau pejabat senior sesuai tingkat dan kewenangannya,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
