Terkini, Pangkep – Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Aspirasi Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya soal kinerja beberapa desa di Kecamatan Liukang Tangaya.
RDP ini digelar di Ruang Sidang B Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Kamis, 25 April 2024.
Luki Wahyu Martanto, SH selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan mengungkapkan, Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Pangkep ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I, H. Suhardi Syam, S.Pd, didampingi Anggota Komisi I H Nurdin Mappiara.
“Rapat tersebut juga menghadirkan Kepala Inspektorat Kab. Pangkep, Kepala DPMD Kab. Pangkep, Sekretaris DPMD, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Camat Liukang Tangaya san Perwakilan Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (Himalaya),” terangnya.
Luki Wahyu juga menuturkan bahwa rapat dengar pendapat sebagai salah satu fungsi pengawasan DPRD guna mengakomodir dan mengetahui aspirasi serta laporan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
- Sinergi TNI dan Masyarakat Percepat Akses Vital Penghubung Desa di Jeneponto
- Bank Indonesia Gelar Kembali South Sulawesi Investment Challenge di 2026, untuk Penguatan Investasi Berkelanjutan
- Kalla Beton Suplai Precast U-Ditch untuk Paket Pembangunan Embung di IKN
- Minim Pengawasan, Tanah Kosong Rentan Diserobot, Simak Imbauan ATR/BPN
- Indosat Buka Rumah Haji & Umrah, Jamaah Lebih Tenang Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
“Rapat dengar pendapat dengan melibatkan perangkat daerah terkait diharapkan mampu memberikan solusi dan menyelesaikan pokok permasalahan yang disuarakan oleh masyarakat,” harapnya.

Dalam aspirasinya, Perwakilan Mahasiswa menyoroti kondisi kebijakan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, khususnya di Desa Sailus dan Desa Balo-baloang.
Selain itu, perwakilan mahasiswa juga menyoroti terkait transparansi anggaran, kebijakan program pembangunan yang dinilai mereka tidak merata, hanya berfokus satu wilayah, dan ketidakjelasan struktur kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Sementara itu, Juru Bicara Perwakilan Himalaya menyampaikan harapannya agar kebijakan program yang termuat dalam APBDesa sebagai penjabaran keuangan desa setiap tahunnya dapat direalisasikan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat desa.
“Pemerintah Desa Sailus juga harus melibatkan kepala dusun dan BPD dalam menentukan rencana program anggaran kerja yang disepakati dalam perencanaan APBDesa setiap tahun,” ujar Perwakilan Himalaya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
