Ratusan mahasiswa berkumpul di halaman fakultas dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka.
“Kami menolak segala bentuk toleransi terhadap kekerasan seksual di kampus,” demikian bunyi salah satu spanduk.
Aksi ini, kata Fauzil, bukan hanya bentuk dukungan moral, tetapi juga upaya memastikan pihak universitas bertindak lebih tegas terhadap pelaku.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kampus yang benar-benar aman, bukan hanya untuk korban, tetapi juga untuk semua mahasiswa,” ujarnya.
Bagi mahasiswa, hukuman skorsing tidak hanya tidak memadai, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen institusi dalam melindungi mahasiswanya.
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Makassar Berjasa, 81 Ribu Pekerja Rentan Telah Terlindungi
- Magnet Haul ke-20 Puang Ramma: Ribuan Peziarah Siap Ramaikan Baji Bicara dan Tambua
- Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Makassar
- PT Semen Tonasa Raih Juara 1 Penghargaan EBTKE 2026, Komitmen Efisiensi dan Keberlanjutan
- Kuasa Hukum KG Aqila Tegaskan Jangan Sesatkan Publik dengan Isu Merkuri Tanpa Data Akurat
Mereka mendesak agar FS dipecat, sebagai bentuk sanksi yang lebih setimpal dan pesan tegas bahwa kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi di lingkungan akademik.
“Pemecatan adalah langkah minimum. Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga menciptakan efek jera dan melindungi nama baik kampus,” tambah Fauzil.
Mendorong Perubahan Sistemik
Aksi ini juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem perlindungan di kampus. Para mahasiswa mengajukan serangkaian rekomendasi untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Kami ingin universitas serius membangun mekanisme perlindungan yang jelas dan tegas,” ujar salah seorang peserta aksi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
