Terkini.id, New Delhi – Seorang gadis usia 13 tahun diperkosa beramai-ramai melapor ke kepolisian. Miris, bukan mendapat perlindungan dan keadilan, seorang polisi malah tambah memperkosa gadis itu.
Peristiwa tersebut terjadi di India. Oknum polisi perkosa gadis itu ditangkap atas tuduhan tersebut.
Adapun terkait dugaan insiden itu seperti disoroti bahwa tingkat kekerasan seksual di India cukup tinggi. India merupakan negara dengan rata-rata perempuan diperkosa setiap 18 menit.
Diketahui, gadis yang mendapat perlakuan bejat itu berasal dari kasta Dalit. Dalit sudah lama menerima perlakuan tidak adil dan menderita karena termarginalkan dan mendapat kekerasan oleh kasta atas, bantuan polisi pun minim.
Diterangkan ayah si gadis itu, putrinya dirudapaksa selama beberapa hari oleh empat laki-laki bulan lalu.
- Setiap Hari Ada Lima Korban Kekerasan Seksual di Sulsel
- Perkembangan Kasus Kekerasan Seksual di Unhas: FS Lobi Korban Cabut Laporan di Polda Sulsel
- Komitmen Unhas Melawan Kekerasan Seksual: FS Dicopot dan Diusulkan Diberhentikan Sebagai Dosen
- Kontroversi Dugaan Pembelaan Oknum Satgas PPKS Unhas terhadap Pelaku Pelecehan Seksual
- Gelombang Protes Kekerasan Seksual di FIB Unhas, Mahasiswa Tuntut Pemecatan
Naas, saat si anak hendak melapor minggu lalunya, polisi yang bertugas saat itu malah menambah penderitaan dengan memperkosanya. Hal itu diterangkan oleh LSM yang memberinya bimbingan konseling, melansir Kompas dari kantor berita AFP, Kamis, 5 Mei 2022.
Atas insiden itu, publik India pun marah dan mengecam perlakuan tak adil terhadap kaum perempuan dari kasta rendah.
“Kalau kantor polisi tidak aman untuk perempuan, lalu ke mana mereka akan mengadu?” twit Priyanka Gandhi Vadra anggota senior partai oposisi Kongres, seperti ditulis Kompas semalam.
Sebuah data resmi menerangkan jumlah kasus pemerkosaan di India terbaru masih tinggi. Pada tahun 2020 saja terhitung lebih dari 28.000 pemerkosaan yang dilaporkan.
Padahal, Undang-Undang terkait pemerkosaan dan pedoman hukuman di India telah diperbarui. Itu pun, setelah pada 2012 terungkap kasus pemerkosaan bergilir yang dialami seorang siswi di New Delhi.
Terbaru, dari K-Hub, data National Crime Records Bureau India menerangkan, jumlah kasus kekerasan pada perempuan tahun 2022 mencapai 371.503 kasus. Dijelaskan, 19.631 di antaranya merupakan kasus pemerkosaan.
Sementara itu, dalam kasus ini, diketahui polisi pemerkosa gadis 13 tahun itu telah ditangkap pada Rabu, 4 Mei 2022.
Selain itu, 29 polisi lainnya yang bertugas di kantor polisi negara bagian Uttar Pradesh pada saat dugaan pemerkosaan itu pun diskors.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
