Terkini.id, Sulsel – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan masih ada beberapa temuan yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Seperti harus ada ganti rugi oleh beberapa mantan pejabat tapi tidak dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel, Senin 6 Februari 2023.
“Ada temuan-temuan lama yang dulu-dulu tidak ditindaklanjuti. Misal, permasalahan yang dilakukan oleh orang yang sudah pensiun bahkan ada yang sudah meninggal. Itu belum ditindaklanjuti,” kata Amin, dikutip dari SuaraSulsel.id jaringan Terkini.id.
Masih dikutip dari SuaraSulsel.id, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar sejumlah temuan BPK bisa dihapus.
Menurutnya, ganti rugi sejumlah kerugian negara oleh pejabat yang sudah pensiun atau meninggal sulit untuk dikembalikan.
- Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
- Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur
- Pemprov Sulsel Matangkan RKPD 2027, Fokus Tekan Stunting dan Lindungi Kelompok Rentan
- Gubernur Sulsel Usulkan Sejumlah Proyek Jalan dan Jembatan Strategis ke Kementerian PU
- Ruas Jalan Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progresnya Terus Berjalan
“Karena sudah ada yang meninggal orangnya tapi masih tercatat. Itu yang mau kita usul agar dihapus temuannya di BPK,” ujar Sudirman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
