Terkini.id, Sulsel – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan masih ada beberapa temuan yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Seperti harus ada ganti rugi oleh beberapa mantan pejabat tapi tidak dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel, Senin 6 Februari 2023.
“Ada temuan-temuan lama yang dulu-dulu tidak ditindaklanjuti. Misal, permasalahan yang dilakukan oleh orang yang sudah pensiun bahkan ada yang sudah meninggal. Itu belum ditindaklanjuti,” kata Amin, dikutip dari SuaraSulsel.id jaringan Terkini.id.
Masih dikutip dari SuaraSulsel.id, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar sejumlah temuan BPK bisa dihapus.
Menurutnya, ganti rugi sejumlah kerugian negara oleh pejabat yang sudah pensiun atau meninggal sulit untuk dikembalikan.
- Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
- Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
- Gubernur Andi Sudirman Beberkan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama
- Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN
- Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel dalam Sukseskan Program Zero Dose
“Karena sudah ada yang meninggal orangnya tapi masih tercatat. Itu yang mau kita usul agar dihapus temuannya di BPK,” ujar Sudirman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
