Terkini.id, Jakarta – Usai penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat kepada Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin, 3 Januari 2022.
Habib Bahar di tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan atas kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung oleh Polda Jabar.
“Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin, 3 Januari 2022.
Seperti yang dilansir dari Detikcom. Selasa, 4 Januari 2022, Arief mengatakan, polisi menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka usai pemeriksaan.
“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” kata Arief.
- Siap Tampung Santri Al-Zaytun, Habib Bahar: Gratis Gak Pakai Bayar
- Soal Habib Bahar Ditembak, Menko Polhukam Mahfud MD Buka Suara
- Singgung Kasus Ferdy Sambo, Habib Bahar: Itu Makar dari Allah
- Dihukum 6 Bulan Penjara, Bahar bin Smith Bebas 1 September Nanti
- HBS Cium Bendera Merah Putih: Akan Menjadi Awal Bangkitnya Kepercayaan Masyarakat
Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan.
Dia datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Usai penahanan Habib Bahar yang dilakukan oleh Polda Jabar, menjadi ramai diperbincangkan.
Hal ini pun, memunculkan tagar ‘Tolak Kriminalisasi Habib Bahar‘ di Twitter oleh para netizen indonesia yang mendukung Habib Bahar dan tidak setuju atas keputusan penahanan Habib.
“Jika penjelasan HBS ttg: TUHAN BUKAN ORANG ARAB ini tidak bisa dimengerti berarti isi di kepala sedang bermasalah, segera konsultasikan jgn sampai sakit berlanjut,” ujar @Nenkmonica.

“Jika hari ini Habib Bahar tidak bebas berarti KRIMINALISASI pesanan berjalan SUKSES, artinya : demokrasi sudah mati,” tambah @murtodo_zaki.

Habib Bahar ditahan pada Senin, 3 Januari malam dan terancam dipenjara hingga lima tahun.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.