Terkini.id, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ikut menyampaikan penolakannya atas pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang.
Hal itu lantaran Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19 dan belum berakhir.
Menurut Habib Rizieq, pemerintah seharusnya menjaga kesehatan rakyat, bukan mempertaruhkan keselamatan dengan tetap menggelar pesta demokrasi di tengah pandemi.
“Tidak logis pemerintah yang berdasar konstitusi wajib bertanggung jawab terhadap kesehatan setiap warga negaranya, sampai-sampai menerbitkan regulasi khusus corona melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dan saat ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020,” terang Habib Rizieq seperti disampaikan kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis, Selasa 22 September 2020 dikutip dari jpnn.
Habib Rizieq menambahkan, mestinya pemerintah terus melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar bisa mencegah dan antisipasi COVID-19.
- Makassar Great Sale 2025 Dibuka, Dapatkan Diskon hingga 49 Persen
- Wali Kota Makassar Hidupkan Kembali Nilai Kurikulum Muatan Lokal yang Mulai Hilang
- Berdasarkan Keputusan Presiden, Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel
- Dispar Makassar Gelar Makassar Great Sale 2025 di 8 Mal, Diskon Hingga 49 Persen
- KKMB UIN Alauddin Makassar Gelar Latihan Kader Tingkat 2
“Untuk itu, sebaiknya penyelenggaraan Pilkada 2020 saat pandemi diboikot oleh masyarakat karena membahayakan kesehatan bahkan nyawa,” tambah Habib Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi.
KPU Diminta Menganalisis Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2020 Seperti diketahui, Pilkada 2020 dilaksanakan serentak di 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia. Total 270 kota/kabupaten ini tersebar di sembilan provinsi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
