Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar menjelaskan kondisi kesehatan kliennya yang mengkhawatirkan.
Menurut Aziz, Habib Rizieq kerap kali sesak napas dan lambungnya terasa sakit. Aziz pun meminta doa agar kondisi Habib Rizieq segera membaik dan bisa sehat seperti sedia kala.
“Kondisi beliau sakit, mengkhawatirkan. Saya bukan dokter jadi tidak bisa jabarkan jelas, secara awal lambung beliau sering sakit dan sesak napas,” kata Aziz ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu 16 Januari 2021.
Dia mengakui, Habib Rizieq diberikan penanganan kesehatan yang maksimal oleh petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. “Alhamdulillah Rutan Mabes Polri baik dalam menangani beliau (Habib Rizieq). Kami sangat apresiasi dan berterima kasih ya,” ucapnya dikutip dari sindonews.
Dia pun juga menyampaikan terima kasih kepada para penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Terima kasih itu, kata Aziz, disampaikan atas kelancaran pemeriksaan Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas.
- Komisi II DPR RI Apresiasi Upaya Pemprov Sulsel Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
- Pasokan Listrik di Sulsel Belum Stabil, GM PLN Sulselbar Jamin Tidak Ada Pemadaman Malam
- Operasi Pasar Kota Makassar: Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru
- Dorong Kerajinan Berdaya Saing, Disperindag-Dekranasda Sulsel Lakukan Pendampingan Teknis di Pangkep
- Plh Sekda Sulsel Akui Arahan Presiden Soal Kondisi Pangan dan Ekonomi Akan Jadi Perhatian Pemprov
“Kepada penyidik yang kemarin sempat memeriksa beliau dan Habib Hanif dari Subdit 2 unit 2 Dittipidum Mabes Polri, tidak lupa kami berterima kasih atas lancarnya proses kemarin,” ujarnya.
Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab telah resmi dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/1/2021). Sebelumnya, Habib Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq Shihab juga telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Habib Hanif tidak ditahan.