Terkini, Jeneponto – Menghadapi perhelatan demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal berlangsung pada 27 November 2024, sejumlah bakal calon bupati berjuang untuk memperebutkan partai politik.
Mereka berjuang untuk merebut partai politik yang akan menjadi pengusungnya pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jeneponto.
Sejumlah bakal calon bupati itu diantaranya, Syamsuddin Karlos, Muhammad Sarif, Paris Yasir, Ashari Fakhsirie Radjamilo, Effendi Alqadri Mulyadi, Islam Iskandar dan Safri.
Ketujuh bakal calon Bupati Jeneponto itu berjuang untuk merebut minimal 8 kursi anggota DPRD Jeneponto untuk bisa maju bertarung pada Pilkada serentak di Kabupaten Jeneponto.
Untuk merebut partai politik pengusung, ke tujuh bakal calon Bupati itu telah mengambil formulir pendaftaran calon Bupati di beberapa partai politik.
- Pasca Pembukaan, Satgas TMMD Ke-128 Geliat Bangun Rumah Layak Huni di Desa Arpal
- Motivasi Karyawan Perempuan, KALLA Hadirkan Kartini Talks Bersama Fauziah Zulfitri
- 6 Orang Siswa di Jeneponto Dirujuk ke RS, Kejang, Sesak hingga Diare Usai Makan Menu MBG
- Bupati Syaharuddin Beri Pesan Motivatif Menjadi Pemimpin kepada Ratusan Siswa di Sidrap
- Roadshow di Makassar, BukuAgen Perluas Akses Keuangan Masyarakat lewat UMKM
Seperti, bakal calon Bupati Jeneponto, Syamsuddin Karlos telah mengambil formulir pendaftaran calon Bupati di 8 pantai politik.
Ketua tim pemenangan Syamsuddin Karlos, Andi Mappatunru mengaku telah mengambil formulir pendaftaran di 8 partai politik.
“Sampai hari ini, kami telah mengambil formulir pendaftaran di partai Nasdem, PKB, PAN, Demokrat, PPP, PKS, Hanura dan Ummat, di partai Nasdem sudah mengembalikan formulir pendaftaran yang sertai dengan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan,” kata Andi Mappatunru, Jumat, 10 Mei 2024.
Bakal calon Bupati Jeneponto, Muhammad Sarif menurut LOnya, Hardianto Haris, telah mengambil formulir pendaftaran di 5 partai politik.
“Sampai hari ini, kami sudah mengambil formulir pendaftaran calon Bupati di lima partai politik, yakni partai PKB, Nasdem, PKS, PPP dan partai Ummat,” kata Hardianto Haris
Begitu pun dengan 5 bakal calon Bupati lainnya, tim pemenangan mereka juga telah mengambil formulir pendaftaran di beberapa partai politik.
Sebagaima diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto telah menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu Anggota DPRD Jeneponto pada Pemilu 2024. Dimana terdapat 11 partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhasil merebut 40 kursi anggota DPRD Jeneponto.
11 partai yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Jeneponto yakni, Nasdem 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKB 6 kursi, PPP 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 3 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 1 kursi, Perindo 1 kursi dan partai Ummat 1 kursi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
