Hadiri Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Ini Penegasan Bupati Jeneponto

Hadiri Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Ini Penegasan Bupati Jeneponto

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto melaksanakan diseminasi hasil survei kepuasan masyarakat di aula kantor DPMPTSP, Jalan Ishak Iskandar Daeng Tumpu, Rabu, 28 Agustus 2019.

Dalam laporannya, Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto, Hj Mernawati menyampaikan  telah melaksanakan survey kepuasan masyarakat.

“Survey tersebut dilaksanakan oleh Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Indonesia berkolaborasi dengan DPMPTSP Jeneponto,” jelas Mernawati.

Sementara, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, yang menghadiri Kegiatan itu minta agar pelayanan DPMPTSP harus mengutamakan untuk masyarakat.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai ada laporan negatif masyarakat tentang pelayanan di DPMPTSP Jeneponto,” ujarnya.

Baca Juga

Iksan Iskandar juga menegaskan untuk tidak melakukan pungutan liar jika ada masyarakat yang mengurus perizinan.

“Saya tegaskan jangan pernah ada pungutan liar dalam pemberian perizinan kepada masyarakat, layani masyarakat dengan baik dan ramah,” tegas Iksan.

Sedangkan, Ketua Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Indonesia, Ismu Iskandar, memaparkan garis besar hasil surveynya tentang tingkat kepuasan masyarakat oleh DPMPTSP Jeneponto.

“Diseminasi hasil Survey Kepuasan masyarakat telah kami lakukan sejak tahun 2015, karena ini menyangkut etos kerja institusi,” kata Ismu Iskandar.

Ismu melanjutkan, inti dari hasil survey ini untuk sisi objektifitasnya, populasi yang digunakan adalah seluruh masyarakat Jeneponto.

“Survey dilakukan selama 12 bulan, kami bersyukur karena DPMPTSP masih percaya dengan Yayasan Adil Sejahtera, Tentang responden, 50 % masyarakat Jeneponto mengurus izin usaha, sedangkan masyarakat yang mengurus perizinan mendapatkan informasi dari ASN sedikit yang melalui informasi brosur dan iklan,” ujarnya.

Hasil survei yang disampaikan, Masyarakat puas tentang perizinan 5 % atau 9 orang reaponden yang masih mengurus diluar PTSP,  ke Dinas PU.

Namun 38 % responden menyatakan hampir sepekan perizinan sudah selesai, tapi ada juga yang dua bulan perizinannya tuntas.

Dengan jelas, Ismu menyampaikan, Masih ada pemohon yang mengurus di luar kantor PTSP, yang  berarti masih ada kekurangan yang bukan sistem satu pintu.

“Selain itu masyarakat masih perlu bolak balik untuk mengurus perizinan.Ini yang perlu di cegah,” lanjutnya.

“Secara umum pelayanan di DPMPTSP di nilai baik. Selalulah evaluasi tiap standar operasional prosedur (SOP),” tutup Ismu Iskandar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.