Hadiri Pemanggilan Polisi Ihwal Harta Kekayaan, Kepala Bapenda Makassar Bilang Begini

Hadiri Pemanggilan Polisi Ihwal Harta Kekayaan, Kepala Bapenda Makassar Bilang Begini

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan mengaku telah menghadiri pemanggilan kepolisian ihwal harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik.

“Mereka cuma minta klarifikasi, minta keterangan dan sebagainya. Semua kita berikan sesuai tupoksi, sesuai yang sebenarnya dan tidak ada yang kita tutupi,” kata Irwan, Selasa, 6 April 2021.

Irwan menegaskan mampu mempertanggungjawabkan semua harta kekayaannya sebab memiliki sumber yang jelas.
 
“Peningkatan harta kan sudah jelas sekali. Itu semua bisa dipertanggung jawabkan. Intinya sudah melalui semua proses verifikasi. Semua pembuktian dari usaha saya,” jelasnya.

Harta kekayaan yang dimiliki Irwan mengalami lonjakan drastis. 

Hal itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga

Jumlah harta kekayaan Irwan di LHKPN mengalami peningkatan dari tahun 2017 sebesar Rp 8,2 miliar menjadi Rp 53,6 miliar di tahun 2018. Sementara pada tahun 2019 menjadi 56 miliar.

“Kejati juga mau periksa tapi tadi belum sempat,” ungkapnya.

Irwan menegaskan data harta kekayaan yang melonjak itu telah melalui verifikasi. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan KPK.
 
“Harusnya saya diapresiasi karena saya berani mengungkap harta, yang harusnya diikuti oleh semua teman-teman ASN,” sebutnya.

“Kalau mau jujur, cuman saya yang mau dikasi begitu, ini ada apa sebenarnya? Harusnya saya diikuti bos, apa yang tidak saya laporkan? Tidak ada,” sambungnya.

Irwan berharap langkahnya melaporkan semua harta kekayaannya bisa diikuti pejabat lain. Khususnya pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

“Kalau perlu kita print kita pasang itu, kalau memang mau ditransparansikan, siapa coba yang mau seperti saya?” kata Irwan.

“Sudah bisa dilihat sendiri kok di websitenya KPK, tidak ada yang ditutupi. Tidak mungkin juga KPK itu merilis jika tidak melalui tahapan-tahapan,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.