Terkini.id – Harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan menjadi sorotan. Pasalnya, hanya dalam waktu setahun nilai kekayaan Irwan melonjak drastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, dia memiliki harta kekayaan hanya Rp8,2 miliar, kemudian melejit dalam waktu satu tahun. Terakhir angkanya bertambah sekitar Rp3 miliar sehingga tercatat di LHKPN memiliki total harta kekayaan mencapai Rp56,4 miliar atau naik hingga Rp48 miliar lebih.
Terkait hal itu, Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati menyatakan bahwa hal terpenting sebenarnya karena pejabat bersangkutan telah melaporkan harta kekayaannya. Namun jika dirasa ada yang tidak wajar maka KPK akan memprosesnya lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Ada proses selanjutnya, pasti akan ada pemeriksaan. Nanti ada penjelasan karena belum tentu ada permasalahan,” kata Niken di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 5 April 2021.
Niken menjelaskan, Irwan telah melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN ke KPK. Menurut Niken, harta kekayaan yang dilaporkan masih bisa dipertanggungjawabkan selama dalam konteks LHKPN.
- DPRD Mamasa Pelajari Tata Kelola Pajak dan Retribusi di Bapenda Makassar
- TP2DD Makassar 2026: Digitalisasi Jadi Strategi Utama Dongkrak PAD
- Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
- Bapenda Makassar Ambil Bagian di Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Dukungan untuk Pembangunan Kota
- Bapenda Makassar Jadi Rujukan, BPKAD Merauke Datang Belajar Optimalisasi PAD
“Namanya juga masih dalam konteks LHKPN. Jadi memang konteksnya pencegahan, ditanyakan asal usul dari harta yang ada, ada mekanismenya sendiri,” kata Niken.
Sementara itu, Irwan Adnan mengaku LHKPN yang disetornya sudah terklarifikasi dan terverifikasi oleh KPK. Untuk itu, dia menyebut bahwa peningkatan harta itu jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Intinya sudah melewati proses verifikasi semua pembuktian dari usaha saya. Masa saya mau declare sama semua orang bahwa saya usaha ini, usaha ini,” kata Irwan.
Harusnya, lanjut Irwan, dirinya diapresiasi karena berani mengungkap harta kekayaan yang seharusnya diikuti oleh semua ASN. Lagipula, LHKPN itu mudah diakses sehingga dia merasa harus jujur melaporkan harta kekayaan.
“Pasti jujur, harusnya saya diikuti. Apa yang tidak saya laporkan, tidak ada. Kalau perlu, kita print, dipasang. Anda bisa lihat kok, tinggal buka website-nya KPK,” katanya.
Harta kekayaan Irwan Adnan dinilai tidak wajar karena hartanya mencapai Rp56 miliar. Selain itu, Irwan juga memiliki 24 aset tanah dan bangunan serta 8 kendaraan mewah.
Terakhir, Irwan melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019. Saat itu, hartanya tercatat sebesar Rp56,4 miliar. Sedangkan pada 2017 lalu, harta Adnan hanya Rp8,2 miliar dan meningkat menjadi Rp53,6 miliar pada 2018. Pada 2019, angkanya bertambah sekitar Rp3 miliar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
