Hadiri Sidang Syahganda, Gatot Peringatkan Hakim dan Jaksa Soal Putusan Titipan

Hadiri Sidang Syahganda, Gatot Peringatkan Hakim dan Jaksa Soal Putusan Titipan

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Depok – Mantan Pangliman TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menghadiri sidang lanjutan Syaganda Nainggolan, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Pengadilan Negeri Depok.

Adapun agenda sidang hari ini yaitu pembelaan terdakwa melalui kuasa hukum.

Dengan setelan hitam, Gatot duduk di bangku depan dan menyaksikan jalannya sidang hingga akhir.

Usai sidang, Gatot pun mengingatkan agar aparat penegak hukum dapat berlaku adil sesuai dengan sumpah jabatan dan amanah Undang-undang Republik Indonesia.

”Saya hanya mengingatkan saja tentang Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Gatot, Kamis, 8 April 2021.

Lebih lanjut, ia mengingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim terkait putusan-putusan yang dilaksanakan karena titipan pihak-pihak tertentu.

Menurut Gatot, jika JPU dan hakim mengambil keputusan berdasarkan pesanan, maka mereka telah menuhankan manusia, bukan Tuhan Yang Maha Esa.

”Sehingga, menurut asumsi saya apabila hakim maupun jaksa penuntut umum melaksanakan segala putusan-putusanya karena titipan orang atau pesanan-pesanan, maka hakim atau jaksa menggangap bahwa Tuhannya adalah orang yang memberikan pesanan tersebut, bukan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Gatot juga mengingatkan bahwa keputusan hakim dan jaksa akan dipertanggung-jawabkan langsung kepada Tuhan, bukan kepada masyarakat.

”Pertanggung jawaban keputusan hakim dan jaksa bukan pada masyarakat, tapi pada Tuhan Yang Maha Esa. Saya hanya ingatkan itu saja,” tegasnya.

Maka, Gatot pun menaru kepercayaan bahwa hakim dan jaksa adalah orang yang beriman dan bertakwa.

Ia mengharapkan kedua pihak penegak hukum agar mengambil putusan berdasarkan fakta dan tidak dipengaruhi hal lain.

”Saya yakin, jaksa dan hakim adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa,” kata Gatot.

“Mudah-mudahan segala putusan berdasarkan fakta peradilan tidak dipengaruhi apapun juga. Karena putusan itu akan dipertanggung jawabkan pada Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tegasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.