Terkini.id, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan sikap dari seorang anggota DPR RI dari fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Dimana Arteria memberikan kritik kepada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda ketika rapat.
Bahkan Arteria meminta agar Kajati tersebut diganti saja, meski tidak menyebutkan secara spesifik siapa nama dari orang yang dimaksudnya.
“Saya, mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaliknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini,” ujar Emil sapaan akrab Ridwan Kamil Selasa 18 Januari 2022.
Emil pun merasa kecewa dengan dipermasalahkannya bahasa Sunda. Bahasa merupakan salah warisan luhur daripada pendahulu kita yang harus dilestarikan.
- Ini Perjalanan Pembangunan Masjid 99 Kubah, Didesain Ridwan Kamil, Dibangun SYL dan Diresmikan Andi Sudirman
- Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Mahfud MD, RK Hingga Menang Yaqut Gelar Rakor Bahas Nasib Al Zaytun
- Golkar Ingatkan Ridwan Kamil Soal Komitmennya Untuk Dukung Pencapresan Airlangga Hartarto
- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Doakan Kiky Saputri Jadi Gubernur
- Soal Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Ridwan Kamil: Cari Solusinya Supaya Tidak Rugikan Warga
“Jadi, saya menyesalkan statemen dari Bapak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa yang sudah ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini. Kalau, tidak nyaman tinggal disampaikan sesederhana itu,” ucapnya dilansir dari CNN Indonesia.
Emil pun meminta agar Arteria segera minta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapan yang dilontarkannya.
“Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatannya menurut saya terlalu berlebihan tidak ada dasar yang jelas. Dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Saya berharap itu dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Jawa Barat ini juga menyebut bahasa Sunda yang digunakan pun tidak digunakan secara full di rapat.
“Saya sudah cek kemana-mana, media bisa buktikan. Saya kira tidak akan ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z bahasa Sunda. Yang ada itu ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato atau di tengah-tengah ada celetukan-celetukan yang saya kira wajar-wajar saja,” ucapnya.
“Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu,” ucap Emil.
Diberitakan sebelumnya terkini.id, Arteria Dahlan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat agar segera diganti dengan yang baru.
Hal tersebut dilontarkan Arteria saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” ujar Arteria.
Menurutnya sangat tidak profesional ketika seorang Kajati menggunuakan bahasa daerah saat rapat formal.
“Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak,” ungkap Arteria.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
