Harga Pangan Melonjak Hingga Anggaran Belanja dipangkas, Berimbas Pada Gaji PNS?

Harga Pangan Melonjak Hingga Anggaran Belanja dipangkas, Berimbas Pada Gaji PNS?

R
Caroline Chintia
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Lonjakan harga energi dan pangan menjadi permasalahan mendesak, sebagai upaya menutup subsidi Kementerian Keuangan menetapkan penyisihan total anggaran belanja sebesar Rp 24,5 triliun. Sebelum permasalahan tersebut tuntas, dana cadangan tidak boleh digunakan.

Senin, 30 Mei 2022 Isa Rachmatawata mengungkapkan terkait tindakan antisipasi

dalam mengatasi kebutuhan darurat dengan menambal subsidi akibat terjadinya peningkatan harga energi dan pangan.

Isa melanjutkan bahwa dana cadangan tersebut tidak bisa dipakai sampai semua permasalahan akibat kenaikan harga sudah mereda

atau mampu dimitigasi dengan dana lain yang sudah disiapkan, termasuk tambahan pagu untuk subsidi dan kompensasi yang sudah mendapat persetujuan DPR RI.

“K/L diminta menyisihkan total (seluruh K/L) Rp 24,5 triliun untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan,” kata Isa pada Senin, 30 Mei 2022. Dilansir dari detik.com

Isa sendiri memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa mengganggu gaji Pegawa Negeri Sipil (PNS)

termasuk dana pencairan ke-13 yang akan dicairkan pada bulan juli depan sesuai dengan perencanaan.

Isa menegaskan untuk dana penggajian bagi PNS tidak terganggu dalam penambahan dana cadangan.

“Nggak ada (dampaknya ke gaji PNS dan pencairan gaji ke-13),” tutur Isa.

Salah satu syarat penambahan dana cadangan digunakan di luar belanja pegawai dan belanja operasional.

Pencadangan dana juga dilakukan di luar belanja, anggaran untuk pendidikan, di luar belanja Perlinsos PB1, bansos PKH, bansos kartu sembako (program untuk membantu masyarakat miskin).  

Sedangkan untuk menyisihkan dana cadangan dapat dilakukan dengan belanja barang non operasional dan belanja modal yang belum dilakukan penandatanganan kontrak per tanggal 25 Mei 2022.

Sebelumnya Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui anggaran subsidi dan kompensasi energi ditambah Rp 350 triliun, naik tinggi dari yang dialokasikan sebelumnya Rp 152,5 triliun.

Rinciannya Rp 350 triliun untuk tambahan subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan tambahan pembayaran kompensasi sebesar Rp 275 triliun yang terdiri dari BBM Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.