“Seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat harus bersama-sama mengawasi serta melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi mereka,” tegasnya.
Selain mengingatkan pentingnya perlindungan anak, Andi Utta juga menyoroti keselamatan berlalu lintas bagi pelajar.
Ia menegaskan siswa yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor ke sekolah.
“Orang tua memiliki peran penting untuk tidak memberikan izin maupun fasilitas kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Keselamatan anak harus menjadi prioritas kita bersama,” katanya.
Bupati juga meminta para siswa tidak takut melaporkan apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindakan kekerasan di sekolah.
- Putri Dakka Selangkah Lagi Jadi Anggota DPR RI, Gantikan Rusdi Masse
- Gebyar Musik Puncak Bergembira 2026 Siap Semarakkan HUT ke-15 Taman Wisata Puncak Bila Sidrap
- Munafri Arifuddin Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pastikan MPLS 2026 di Makassar Berjalan Lancar
- Sutra Gowa Curi Perhatian di HUT Dekranas 2026, Wastra Sutra Dipakai Mendagri Tito Karnavian
- Produk UMKM Bulukumba Dipuji, Stand Dekranasda Dikunjungi Mendagri Tito Karnavian
Pengaduan dapat disampaikan kepada guru Bimbingan Konseling (BK), Satgas Pendidikan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), maupun melalui layanan darurat Call Center 112.
Pada hari pertama sekolah, Pemerintah Kabupaten Bulukumba turut melaksanakan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 100.3.44/1334/DP2KBP3A.
Program ini mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam mengantar anak ke sekolah sebagai bentuk penguatan peran keluarga dalam pendidikan dan pembentukan karakter.
Gerakan tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah tanpa mengganggu pelayanan publik.
Melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap seluruh satuan pendidikan menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, bebas dari perundungan dan kekerasan, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Anak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
