Terkini.id, Gowa – Kabupaten Bulukumba kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2021 sebagai badan publik yang menempati peringkat kedua kategori dengan klasifikasi cukup informatif.
Mendapat nilai 77,45 Kabupaten Bulukumba menjadi Kabupaten dengan nilai tertinggi kedua dalam anugerah yang diselenggarakan Komisi Informasi Propinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk pembelajaran bagi semua pihak untuk terus berbuat serta berinovasi di bidang pelayanan informasi publik.
“Penyerahan penghargaan ini tidak berhenti sampai di sini, tapi merupakan bentuk motivasi untuk kita terus berbuat yang lebih baik,” tutur mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial RI ini.
Tampil Wakil Bupati Bulukumba H.A. Edy Manaf menerima Piagam dan Plakat yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan H. Abdul Hayat Gani mewakili Plt. Gubernur Sulawesi Selatan di dampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Pahit Halim pada Rabu 15 Desember 2021 di The Rinra Makassar.
- Bulukumba United U-16 Taklukkan Denpasar City, Lolos ke Semifinal Bali 7s 2026
- Momentum Libur Lebaran, Wisata Pantai, Budaya Hingga Pegunungan Bulukumba Jadi Favorit Wisatawan
- Dekranasda Bulukumba Latih Pengrajin Tenun Bira Kembangkan Desain Modern untuk Perluas Pasar
- Relawan Kemanusiaan Bulukumba Gelar Dialog Publik dan Buka Puasa, Bahas Etika Bermedia Sosial
- Musrenbang Sekaligus Safari Ramadan di Gantarang, Bupati Bulukumba Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Daud Kahal yang mendampingi Wakil Bupati menjelaskan jika penghargaan yang diperoleh Kabupaten Bulukumba menjadi prestasi sendiri karena tahun sebelumnya gagal meraih peringkat, meski mendapatkan penghargaan tersendiri sebagai Kabupaten/Kota pertama yang membentuk Komisi Informasi.
“Insyaallah tahun depan Diskominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba akan membenahi kinerja dan fasilitas PPID Utama terutama fasilitas dan pengelolaan layanan maupun aplikasi dalam pemenuhan informasi publik bagi masyarakat khususnya pemohon informasi,”harap Daud.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
