Hayo! Buat yang Waktu itu Minta Ferdinand Hutahaean Ditahan, Dapat Kiriman Surat dari Bui

Hayo! Buat yang Waktu itu Minta Ferdinand Hutahaean Ditahan, Dapat Kiriman Surat dari Bui

R
Merry Lestari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kabar terbaru datang dari tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA, Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand diketahui menulis sepucuk surat dari dalam penjara yang ditujukan kepada wartawan dan seluruh masyarakat Indonesia. 

Surat yang ditulis dan ditandatangani oleh Ferdinand itu, dititipkan melalui pengacaranya. 

“Beliau menitipkan surat untuk kami sampaikan kepada kawan-kawan media yang isinya adalah permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada masyarakat warga negara Indonesia, tokoh agama, ulama, tokoh politik dan seluruh masyarakat,” ungkap pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean kepada wartawan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022, dikutip dari CNNIndonesia.com. 

Isi surat tersebut rupanya berupa permintaan maaf Ferdinand kepada rakyat Indonesia atas cuitannya ‘Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela’ yang menjadi kontroversi beberapa waktu lalu. 

Baca Juga

Tagar tangkap Ferdinand pun sempat menjadi trending di media sosial Twitter, hingga akhirnya Ferdinand ditahan Mabes Polri. 

Oleh karena itu, Ferdinand memulai surat tersebut dengan permintaan maaf atas kekhilafannya pada cuitan yang diakuinya telah menyinggung perasaan sejumlah orang. 

“Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak manapun,” tulis Ferdinand dalam surat yang diterima tersebut.

Mantan politikus Partai Demokrat itu lantas mengatakan bahwa dirinya sebagai umat Muslim ingin menegaskan bahwa tidak ada tempat berlindung lain kecuali Allah SWT melalui cuitan tersebut. 

Namun demikian, Ferdinand menyebut jika pesan tersebut dimaknai berbeda maka dirinya ingin agar dapat dibimbing sehingga menjadi lebih baik. 

“Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata,” lanjut Ferdinand. 

Ferdinand pun meminta didoakan agar dapat mampu menjalani proses hukum yang menimpa dirinya saat ini dengan baik. 

“Demikian atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda dan semua pihak. Saya ucapkan terima kasih,” tutup dia dalam surat yang diperlihatkan pengacaranya tersebut. 

Dalam kasus ini, diketahui Ferdinand menjadi tersangka lantaran melanggar Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP. 

Pengusutan kasus ini berawal dari laporan yang dibuat Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu Januari 2022 lalu. 

Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus itu naik menjadi penyidikan. 

Sebelum menjalani pemeriksaan, Ferdinand menegaskan bahwa cuitan tersebut dibuat untuk dirinya sendiri. 

Ia tak bermaksud menyinggung salah satu pihak melalui unggahan itu. 

Menurutnya, unggahan itu dibuat saat dirinya menderita penyakit saraf. Saat ini Ferdinand telah ditahan Mabes Polri di Rutan Cabang Jakarta. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.