Heboh Pernikahan Sesama Wanita di Sulsel, Mempelai Pria Dijerat Pasal Pemalsuan Identitas

Heboh Pernikahan Sesama Wanita di Sulsel, Mempelai Pria Dijerat Pasal Pemalsuan Identitas

FD
Fachri Djaman

Penulis

Kedua mempelai juga melakukan akad nikah di rumah kediaman MT dan disaksikan warga sekitar.

Kepala Desa (Kades) Baringeng Andi Aris selaku aparat desa setempat membenarkan adanya pernikahan sesama jenis tersebut di daerahnya.

Aris mengetahui kejadian itu setelah Kepala Desa Pising menghubungi dan menjelaskan bahwa pengantin laki-laki tersebut merupakan seorang wanita.

“Ya ada kejadian seperti itu,” ungkap Aris saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Juni 2020.

Selain dihubungi oleh Kepala Desa Pising, Aris juga mengaku mendapat informasi terkait peristiwa itu dari beberapa warga.

Baca Juga

Ia pun mengakui telah kecolongan lantaran pernikahan tersebut tidak dilaporkan ke kantor desa dan kantor urusan agama.

“Artinya mereka nikah siri,” ujar Aris.

Sementara itu, Kepala Desa Pising, Pesse Fatmawati mengatakan, jenis kelamin MS yang menjadi mempelai pria adalah wanita.

Hal itu, kata Fatmawati, berdasarkan keterangan dalam data kependudukan MS.

“Itu mantan warga saya, baru-baru pindah ke Desa Pising, itu wanita terbukti dari kartu keluarganya,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.