Terkini.id, Makassar – Pernikahan sesama wanita yang terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan menghebohkan warga Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng.
Kedua mempelai yang merupakan pasangan kekasih itu diduga melakukan pernikahan tanpa diketahui pemerintah desa setempat.
Adapun identitas kedua mempelai tersebut diketahui berinisial MS dan MT. Keduanya diduga merupakan seorang wanita.
Mendengar kabar pernikahan heboh tersebut, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel langsung turun tangan.
“UPT P2TP2A Sulsel dan P2TP2A Soppeng saat ini mengkoordinasikan dengan aparat desa siapa yang nikahkan. Apa KUA atau imam setempat, dan bagaimana status nikahnya kalau ternyata sesama jenis,” kata Kepala UPT P2TP2A Sulsel Meisy Papayungan, Sabtu 13 Juni 2020 seperti dikutip dari detikcom.
Kini kedua mempelai telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi.
Meisy mengatakan, perkenalan kedua mempelai tersebut bermula pada Februari 2019, lalu.
Mempelai wanita yakni MT tidak mengetahui bahwa MS juga merupakan seorang wanita.
Ia baru mengetahui hal itu beberapa bulan setelahnya. Namun, meski mengetahui MS adalah wanita, MT tetap melanjutkan hubungan mereka hingga ke jenjang pernikahan lantaran terlanjur cinta.
“Pada awalnya MS dan MT memiliki hubungan spesial atau pacaran sejak Februari 2019, yang pada saat itu MT tidak mengetahui MS berjenis kelamin perempuan. Nanti hubungannya berjalan sekitar 5 bulan, MT mengetahui MS ternyata berjenis kelamin perempuan, namun MT sudah telanjur suka kepada MS,” jelas Meisy.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
