Terkini, Jeneponto – Seorang warga Jeneponto, Sulawesi Selatan, Nur Alam, menjadi korban penipuan saat hendak membelikan motor untuk pamannya. Penipuan ini diduga dilakukan oleh seorang pelaku yang menggunakan seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang membuat korban tidak curiga.
Peristiwa ini terjadi saat korban yang merupakan warga Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto hendak membeli motor melalui platfon media sosial facebook.

Pelaku berhasil meyakinkan korban dengan penampilannya yang mengenakan seragam lengkap TNI, membuat Nur Alam percaya dan setuju untuk bertransaksi.
Nur Alam mengaku, Ia hendak membelikan motor pamannya, kemudian berinisiatif mencari melalui marketplace fecebook. Korban tertarik dengan postingan jual motor oleh akun pacebook Albert Bahrata L dan korban menghubungi pihak akun tersebut melalui massenger.
Korban mengaku percaya terhadap pelaku lantaran saat melakukan video call memakai atribut TNI dan memperlihatkan kartu anggota beserta KTP,” Saya percaya karena saat video call pelaku ini memakai pakaian TNI,” kata Nur Alam, Sabtu, 14 September 2024.

- Wali Kota Munafri Ajak Pemuda Gereja Toraja Bersinergi Bangun Makassar
- Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah dan Andalan Peduli Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan dari Pelosok
- Butuh Sinergi Multi-pihak untuk Menyelamatkan Masyarakat Adat dari Bencana Ekologis
- Munafri Arifuddin Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Makassar
- Masyarakat Adat Ballasuka Gowa Menghadapi Bencana yang Makin Sering Terjadi
Lebih lanjut Nur Alam mengatakan, pelaku sangat meyakinkan dengan adanya kiriman foto perubahan nama di STNK dan BPKB atas nama paman korban,”Bagaimana tidak tambah yakin, berubah nama di STNK dan BPKB atas nama omku yang mau pake itu motor,” terangnya.
Korban mulai curiga saat pelaku terus meminta uang dengan berbagai alasan padahal barang (motor) yang di pesan belum sampai. Saat korban tidak lagi memenuhi permintaan pelaku, disitulah nomor korban di blok pelaku.
Atas kejadian tersebut, Korban (Nur Alam) alami kerugian tujuh juta rupiah melalui dua kali transfer ke nomor rekening 572801018290505 BRI atas nama Yudi Irawan sebesar lima juta dan ke nomor rekening 572801017806507 BRI atas nama Muhamad Pana Deri.

Korban kemudian melaporkan pelaku ke mapolres Jeneponto dan melalui keluarga korban (HS) mengadukan penggunaan atribut TNI oleh pelaku ke Makodim 1425 Jeneponto.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama dengan orang yang tidak dikenal, meskipun orang tersebut tampak meyakinkan dengan atribut resmi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.