Hindari Politisasi Penyaluran Bantuan Dampak Covid-19

Hindari Politisasi Penyaluran Bantuan Dampak Covid-19

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Sejumlah lembaga anti korupsi mulai khawatir terkait penyaluran bantuan dampak virus corona atau covid-19, yang diserahkan melalui sebuah lembaga yang ditunggangi politisi atau calon kepala daerah.

Mereka khawatir bantuan yang bersumber dari APBD atau dari sumbangan masyarakat, disalahgunakan untuk kepentingan politik pribadi.

Kekhawatiran itu mengemuka dalam diskusi bertema “Cegah Politisasi Bantuan Dampak Pandemic Covid-19”, di Makassar, Kamis 9 April 2020.

“Ketika uang negara ingin didistribusikan kepada publik, maka seharusnya yang menyalurkan adalah aparat negara. Bukan organisasi kemanusian atau organisasi nirlaba lainnya. Ini uang rakyat loh. Bukan kita tidak percaya, tapi karena ini momen Pilkada, distribusi bantuan ini bisa saja diselewengkan,” kata Mamat Sanrego, Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi dan Monitoring (LIMIT).

Dewan Perjuangan Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Adi Bintang mengatakan, potensi bantuan ini dipolitisasi sangat besar. Jangankan oleh pelaku politik yang menjabat sebagai ketua organisasi kemanusiaan. Potensi politisasi bantuan oleh petahana juga sangat besar.

“Jangankan wabah, kematian saja dipolitisasi oleh pelaku politik. Kalau kita tidak melakukan pencegahan politisasi bantuan covid ini. Maka penanganan wabah ini tidak akan berjalan maksimal. Dan tentu merugikan masyarakat yang terdampak,” tegas Adi.

Sementara itu, Ketua DPP Lembaga Aliansi Anti Korupsi (LANTIK), Asruddin Azis juga berpendapat sama.

Menurutnya, penggunaan uang negara untuk bantuan sosial memiliki implikasi hukum. Sehingga penyaluran bantuan tersebut lebih tepat dilakukan aparat pemerintah kota sebagai pihak yang memang bertanggungjawab penuh.

“Struktur aparat pemerintah lengkap sampai RT/RW. Gunakan struktur pemerintah, karena sudah lengkap dari tingkat kotamadya sampai RT/RW. Dan Ketua RT/RW pasti tahu, siapa warganya yang terdampak dan siapa yang tidak. PMI tentu tidak sampai strukturnya ke tingkat RT/RW,” tambah Amin Rais, Ketua Badan Advokasi Investigasi (BAIN) HAM RI Sulsel.

Menurut Amin, kerjasama dengan salah satu organisasi yang ditunggangi calon kepala daerah perlu dalam penanganan Covid-19.

Namun bukan dalam penyaluran bantuan yang dananya bersumber dari uang negara. Organisasi kemanusiaan cukup menggunakan dana dari sumbangan pihak swasta.

“Apalagi kalau organisasi ini dibekingi oleh orang-orang politik. Ini bahaya! Jangan sampai dipolitisasi. Jangan sampai penyalurannya dimanfaatkan untuk kepentingan politik orang-orang tertentu. Itu bisa jadi temuan,” tandasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.