Ibunda Adam Deni Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Anaknya

Ibunda Adam Deni Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Anaknya

R
Resky Amaliah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ibunda Adam Deni siap jadi jaminan penangguhan penahanan sang anak, Adam Deni.

Adam Deni adalah salah satu pegiat media sosial yang menjadi tersangka kasus tindak pidana mengunggah dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik.

Hal itu diungkapkan langsung Susandi kepada wartawan, selaku kuasa hukum Adam Deni.

“Siang ini kami dari kuasa hukumnya saudara Adam Deni datang bermaksud untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami,” ujar Susandi, seperti dikutip pada cnnindonesia.com pada Jumat 4 Februari 2022 siang.

Adam Deni saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Susandi juga menjelaskan mengenai upaya penangguhan penahanan kliennya. Katanya upaya penangguhan ini dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 saat ini tengah meningkat.

“Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat. Itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami,” katanya.

Karena itu, Suandi berharap kepada tim penyidik agar bisa mempertimbangkan penangguhan penanganan yang diajukan kliennya. Ia juga mengatakan bahwa ibu dari Adam Deni siap menjadi jaminannya.

“Penjaminnya ibunda beliau sendiri,” tuturnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum Adam Deni juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi terhadap pelapor agar kasus ini dapat menempuh jalur restorative justice.

“Jadi untuk sementara dari pihak kami baru mau kirim surat penagguhan penahanan klien kami, itu aja sementara. Kami mau ketemu dulu dengan klien kami, ini kan syarat formil kami harus ajukan dulu ke kepolisian,” tutupnya.

Sebelumnya Adam Deni dijerat menggunakan UU ITE dan saat ini sudah ditahan dan statusnya jadi tersangka.

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Div Humas Polri juga mengatakan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui Adam Deni dilaporkan oleh seorang pelapor berinisial SYD pada tanggal 27 Januari. Laporan polisi tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dit Tipidsiber Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, dalam kasus lain Adam Deni juga dilaporkan oleh Jerinx dengan dugaan ancaman kekerasan dan atau ancaman melalui media elektronik. Ia dituduh menjadi dalang hilangnya akun instagram milik Jerinx.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.